Kalabahi, seputar-ntt.com – Pihak Kepolisian Resort Alor tengah mendalami dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap empat ramaja putri asal Alor yang diamankan Tim Resmob Polda NTT di Kupang beberapa hari lalu.
Pendalaman ini dilakukan Satreskrim Polres Alor usai keempat remaja putri ini dipulangkan dari Kupang ke Alor oleh Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda NTT pada Senin, 12/6/2023 petang menggunakan kapal cepat Cantika Express.
Empat anak bawah umur tersebut berinisial CHP (14), ANF(14), KAF (13) dan JF (14) diamankan di dua tempat berbeda pada Minggu, 11/6/2023. Diduga mereka dipekerjakan di warung makan di wilayah Oebobo Kota Kupang dan Tenau Alak.
Sebelumnya, keempat remaja putri yang masih duduk dibangku sekolah disalah satu SMP di Kalabahi ini dilaporkan oleh keluarganya ke Mapolres Alor.
Menurut para orang tua, anak mereka belum pulang kembali ke rumah. Dari informasi yang diperoleh juga, keempatnya dibawa orang tidak dikenal ke Kota Kupang.
Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman, S.I.K, M.M yang ditemui media diruang kerjanya menjelaskan, informasi ini diterima pihaknya setelah ada laporan dari keluarga.
“Tindak lanjutnya adalah kami koordinasi dengan Polda NTT. Hasilnya, empat anak ini berhasil diamankan Tim Resmob Polda NTT,” kata Supriadi Rahman.
Lanjutnya, sebelum keempat anak ini dikembalikan ke keluarganya, mereka terlebih dahulu dibawa ke Polres untuk diambil keterangannya untuk memastikan apakah ada kaitan dengan TPPO atau tidak.
Sementara salah satu dari keempat remaja putri ketika memberikan keterangan dihadapan penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reskrim Polres Alor mengaku mereka memang niat ke Kupang untuk mencari kerja.
Menurutnya, saat tiba di pelabuhan Tanau Kupang, lewat seorang sopir travel, mereka dibawa ke rumah makan untuk dipekerjakan.
“Kami juga tidak kenal sopirnya, hanya kami jelaskan ingin kerja, dan akhirnya dia mau membantu dan antar kita kesana,” ungkap salah satu diantara keempat remaja putri tersebut.
Keempatnya juga mengaku nekat berangkat menggunakan KM Sirimau dengan tidak membeli tiket karena uang tidak cukup.
Diduga ada calo yang meloloskan mereka naik ke kapal dengan cara namanya dicatat setelah mereka menyerahkan uang didarat sebesar 200.000.
Usai diambil keterangannya oleh penyidik, keempat anak ini pun akhirnya dijemput pihak keluarganya masing-masing. (Pepenk/Tim)