Oleh : Aprianus Emunsetus Aldi Tulu , Mahasiswa Fakultas Filsafat Semester VI Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
Hate Comment dan Martabat Manusia
Kehidupan manusia saat ini, tidak terlepas dengan penggunaan teknologi dalam hidup sehari-hari. Banyak persoalan dalam kehidupan manusia sering diunggah ke media sosial, dan dengan cepat tersebar sehingga menjadi konsumsi publik, dan kemudian menimbulkan berbagai tanggapan entah positif atau negatif. Suatu fenomena yang menjadi perhatian ialah, kebiasaan hate commet dalam ruang digital, yang cenderung tidak mempertimbangkan, serta tidak menjunjung martabat manusia. Para pengguna media sosial, yang beraktivitas di ruang digital seperti instagram, tiktok, facebook, dan lain sebagainya, cenderung memberikan komentar yang menyudutkan, menghakimi, merendahkan pribadi tertentu, karena persoalannya diekspos ke media sosial. Berbagai komentar tersebut, entah disadari atau tidak, telah merendahkan martabat manusia, dan di sisi lain menampilkan suatu krisis kebijaksanaan, moral, serta etika, para pengguna media sosial.
Manusia adalah makhluk yang bermoral. Kekhasan itu harus nampak pada dua hal, pertama mampu bertindak berdasarkan pada moral, dan peka untuk merasa malu, dan bersalah jika melakukan pelanggaran moral. Martabat manusia tentunya memiliki aspek personal, dan aspek sosial. Aspek personal karena seseorang sungguh-sungguh ada, memiliki kemampuan moral, dan memiliki nilai dalam dirinya. Kemudian pada aspek sosial, bahwa martabat setiap manusia harus diakui, dihormati, serta harus dilindungi dalam lingkungan sosial, dalam relasi, dan interaksinya dengan orang lain.
Maka berbicara mengenai martabat manusia, harus melampaui batas-batas tertentu, seperti ideologi, agama, dan budaya. Martabat manusia, harus menjadi prioritas utama dalam masyarakat mulltikultural, termasuk dalam ruang digital. Aktivitas di ruang digital yang semakin meresahkan, karena kebiasaan masyarakat digital yang cenderung merendahkan martabat manusia melalui tindakan hate comment, berupa ujaran kebencian, caci maki, provokasi, hinaan, dan lain sebagainya. Berbagai tindakan seperti ini, tidak lagi menempatkan manusia pada posisi pertama, yang harus dijaga, dan dipertahankan. Ego setiap manusia yang menjadi perhatian utama, dan mulai mengabaikan empati serta nilai-nilai sosial lainnya, yang menjunjung tinggi martabat manusia. Immanuel Kant berpandangan, barangsiapa melecehkan martabatnya ia juga melanggar kewajiban moral terhadap dirinya sendiri. Kemudian mereka yang mengabaikan martabat sesama, telah mengabaikan martabat moral, dan martabat hukum orang lain. Maka demikian sesungguhnya tindakan dalam ruang digital yang menyudutkan, merendahkan orang lain, adalah tindakan yang melanggar kewajiban moral, dan kewajiban hukum terhadap orang lain.
Penggunaan Tanpa Etika, Kemajuan atau Kemunduran?
Jika dilihat, kehadiran teknologi informasi, dan komunikasi, dengan segala bentuk kecanggihannya bertujuan membawa suatu kemajuan dalam ruang hidup manusia, terutama interaksi sosial di dunia ini. Kemajuan ini memberikan ruang agar etika, dan moral dalam interaksi sosial untuk memanusiakan manusia juga dikenal, dihargai, serta dihormati, dan dijunjung tinggi di seluruh dunia tanpa batasan tertentu.
Namun di sisi lain, bertolak dari berbagai kenyataan yang terjadi saat ini, kebiasaan hate comment yang menyudutkan, menghakimi, merendahkan, pribadi tertentu karena kesalahannya, menggambarkan bahwa penggunaan manusia terhadap teknologi, belum mampu membawa suatu kemajuan dalam interaksi sosial di ruang digital. Kebiasaan ini menampilkan suatu kemunduran dalam pola pikir dan tindakan serta ketidakmampuan manusia untuk menangkap, dan memaksimalkan peluang dalam ruang digital, dalam memperkenalkan, dan mempertahankan eksistensi martabat manusia di seluruh dunia.
Hal ini adalah suatu persoalan, yang seharusnya menjadi perhatian serius, agar di evaluasi oleh setiap pengguna media sosial, dan secara kolektif. Ini penting agar martabat manusia kembali diperjuangkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam ruang digital. Kebiasaan buruk seperti demikian, harus dibenahi, dengan memberikan komentar yang lebih bijaksana, menghargai orang lain, sebagai pribadi yang memiliki hak dan kewajiban, serta mengajak orang untuk bangkit, dan membangun hidupnya lebih baik, sebagai manusia yang bermoral, dan berakal budi.
Untuk itu, penghayatan akan makna sakramen tobat dalam ruang digital kiranya menjadi salah satu hal yang relevan. Yang dimaksud disini ialah, dengan membangun suatu kebiasaan di ruang digital yang lebih manusiawi, dengan mengutamakan kasih, perdamaian, pengampunan, dan tetap menghargai hak, kewajiban orang lain, sebagai pribadi manusia yang berakal budi, dan berhati nurani.
Menghayati Makna Sakramen Tobat, Dalam Memulihkan Martabat Manusia Di Ruang Digital
Setiap manusia tidak luput dari tindakan dosa, yang merapuhkan hubungannya dengan Allah, dengan gereja, dan dengan sesama. Maka karena kelemahan manusia yang demikian, Allah menawarkan pengampunan melalui penerimaan sakramen tobat yang juga kemudian dapat memulihkan relasi penerimanya dengan Allah, gereja, dan dengan sesama. Setiap manusia yang dalam pengalamannya telah menerima belas kasih, cinta, dari Allah melalui penerimaan sakramen tobat, sebenarnya telah diajarkan untuk menerapkan cinta kasih kepada sesama dalam hidup, dan interaksi sosialnya dimana saja. Sakramen tobat, menampilkan sebuah inspirasi untuk mewujudkan hidup sosial yang mengutamakan kasih, perdamaian, pengampunan, serta persaudaraan yang saling membangun.
Demikian, maka penghayatan nilai-nilai seperti kasih, perdamaian, dan pengampunan, sangat relevan untuk memulihkan martabat manusia, serta membangun, dan mewujudkan interaksi sosial yang sehat di ruang digital. Perwujudan itu dapat dilakukan dengan membangun kebiasaan di ruang digital, dengan berdasarkan pada etika, dan moral, yang memanusiakan manusia, sebagai ciptaan Allah yang juga memiliki nilai dalam dirinya sendiri, dan dalam relasinya dengan sesama. Kebiasaan di ruang digital, seperti hate comment, atau berbagai ujaran kebencian yang merendahkan, menyudutkan, dan menghina pribadi tertentu karena kesalahannya, harus ditinggalkan, dan kembali kepada kebiasaan interaksi sosial yang mengutamakan kasih, perdamaian, serta pengampunan, dengan membangun kebiasaan berkomentar bijaksana, yang tidak menyudutkan, merendahkan, menghina, tetapi membangun sisi positif dalam diri pribadi tertentu untuk berubah. Tindakan ini bukan berarti membenarkan kesalahan, tetapi tindakan yang menggambarkan sebuah tanggung jawab di ruang digital. Cinta kasih, perdamaian, serta pengampunan, mengajarkan agar setiap pribadi tidak memelihara dendam, amarah, dalam relasi dan interaksi sosial, tetapi mengajarkan agar setiap orang memberi ruang bagi orang lain, untuk bangkit, memperbaiki diri, sebagai manusia.
Dengan demikian martabat manusia kembali mendapat tempat, dan kembali menjadi prioritas, termasuk dalam ruang digital. Hal ini juga menunjukkan bahwa martabat manusia, harus melampaui batasan-batasan tertentu, dan penggunaan media kembali menampilkan sisi positif, sebagai sarana yang membawa kemajuan, agar martabat manusia semakin dihargai, dihormati, dan dikenal luas. Di sisi lain tindakan baik ini, juga menunjukkan kekhasan manusia sebagai makhluk yang bermoral, yang tidak saja menghargai dirinya sebagai pribadi yang bernilai, tetapi juga menghargai, mengakui, menghormati, dan melindungi hak orang lain sebagai sesamanya.(*)

Follow



















