Kalabahi, seputar-ntt.com – Aliansi Nurani Obyektif yang disingkat Ano menggelar aksi demonstrasi, Rabu, 15/12/2021 pagi. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) mengusut tuntas dugaan korupsi Dana DAK 2019 di Dinas Pendidikan Alor.
“Ano akan terus mendukung kerja-kerja Kejaksaan dalam membongkar kasus ini. Tangkap aktor-aktor intelektual dalam kasus ini. Kami juga minta agar hukum dijadikan panglima tertinggi,” tegas Habibi Maley dalam orasinya didepan Kantor Kejari Alor.
Ia juga meminta agar selain PPK, pihak Kejaksaan juga secepatnya menahan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam kasus ini.
“Sampai hari ini saja, KPA belum ditahan, ini politik-politik apa ini,” ujarnya.
Senada juga disampaikan orator Wens Lau yang menyebut, pihaknya akan terus mendukung dan mengawal Kejaksaan dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi ini.
Kasi Intel Kejari, De Indra, SH yang menemui masa aksi menyampaikan, proses penanganan kasus ini sementara berjalan.
“Kami lagi mendalami keterkaitan KPA. Sabar saja karena proses sementara berjalan,” kata De Indra.
Terkait kasus ini Ia menjelaskan, dalam satu tahun, Dinas Pendidikan dalam mengelola dana DAK sekitar 27 M.
“Jadi kami bukan menangani 27 M tetapi 7,9 M. Berawal dari Kiralela ini, kami melakukan pengembangan di 4 kegiatan saja yakni pembangunan laboraturium, rehab perpustakaan, pembangunan perpustakaan dan mebiler. Sementara 20 M lebih itu belum kami sentuh. Mungkin nanti kami pelajari lagi, apakah dengan model pemeriksaan baru atau bagaimana,” terang Kasi Intel.
Dikatakannya juga, hingga sampai saat ini, pihaknya banyak menerima laporan masyarakat terkait sekolah-sekolah yang belum selesai.
“Ada tahun 2017, 2018. Pokoknya banyak. Nanti kami kumpulkan semua dan meminta petunjuk dari pimpinan untuk penyelesaiannya. Jangan kuatir kami akan bekerja secara profesional dan teman-teman bisa mengawasinya. Terkait kasus ini mohon bersabar dan tunggu endingnya,” pungkas De Indra, SH.
Selain di kantor Kejari, Ano juga melakukan aksinya di Kantor DPRD Alor, Dinas Pendidikan dan Kantor Bupati. (*Pepenk).