Oleh: Julio Yordan Silab, Mahasiswa Fakultas Filsafat, Universitas Widya Mandira Kupang
Ada sebuah pemandangan yang sering saya jumpai di pelosok-pelosok Nusantara: salib yang berdiri di tengah rumah adat, lonceng gereja yang berbunyi bersahutan dengan beduk masjid, atau liturgi yang diiringi gamelan dan tifa. Pemandangan semacam ini kerap memunculkan pertanyaan apakah iman yang sejati harus tampil dalam wajah asing, ataukah ia justru menemukan kedalamannya ketika berakar pada tanah tempat ia ditanam? Pertanyaan ini bukan sekadar persoalan estetika atau selera budaya. Ia menyentuh inti dari bagaimana teologi dipahami, dihayati, dan diwariskan. Teologi yang membumi yang akrab disebut juga teologi kontekstual lahir dari kesadaran bahwa iman tidak pernah turun dalam ruang kosong, melainkan selalu mendarat pada manusia dengan bahasa, adat, dan pengalaman hidupnya sendiri.
Ketika Teologi Kehilangan Akar
Sejarah penyebaran agama-agama besar di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia, sering diwarnai oleh ketegangan antara pesan iman dan bungkus budaya yang membawanya. Banyak komunitas lokal menerima ajaran agama bersamaan dengan paket budaya asing yang menyertainya, sehingga muncul kesan bahwa menjadi beriman berarti harus meninggalkan jati diri kultural sendiri. Pengamatan ini telah lama menjadi perhatian para teolog yang bekerja di tanah misi. Misalnya, dalam diskursus teologi kontekstual Asia, banyak yang menyoroti bagaimana model teologi yang diimpor secara mentah dari Barat sering gagal menjawab pertanyaan-pertanyaan eksistensial masyarakat local soal penderitaan, leluhur, alam, dan komunitas karena kerangka berpikirnya dibentuk oleh pengalaman sejarah yang berbeda sama sekali.
Akibatnya, tidak sedikit orang yang hidup dengan “iman ganda”: di mulut mengaku satu kepercayaan, namun di hati dan praktik keseharian tetap menjalankan warisan leluhur secara sembunyi-sembunyi. Inilah yang oleh sejumlah ahli disebut sebagai split-level Christianity atau keberagamaan yang terbelah ungkapan yang dipopulerkan dalam kajian-kajian antropologi agama di Filipina dan kemudian banyak dirujuk dalam diskusi teologi kontekstual di Asia Tenggara.
Inkulturasi: Bukan Sinkretisme, tapi Penghayatan
Penting untuk membedakan antara inkulturasi dan sinkretisme. Sinkretisme mencampurkan unsur-unsur kepercayaan secara serampangan tanpa mempertimbangkan keutuhan ajaran, sementara inkulturasi adalah proses dialogis iman yang diwartakan masuk ke dalam suatu budaya, dipahami dari dalam, lalu diungkapkan kembali dengan bahasa dan simbol budaya itu sendiri tanpa kehilangan substansi maknanya.
Konsili Vatikan II melalui dokumen Ad Gentes menjadi salah satu tonggak penting yang mendorong semangat ini dalam tradisi Katolik, dengan menekankan bahwa Gereja perlu berakar dalam kebudayaan setempat. Sementara dalam tradisi Protestan, gagasan kontekstualisasi berkembang lewat pemikiran teolog seperti Shoki Coe yang memperkenalkan istilah contextualization pada era 1970-an di lingkungan Dewan Gereja-Gereja se-Dunia, sebagai upaya menjawab keterbatasan istilah “indigenization” yang dianggap terlalu statis dan berorientasi pada masa lalu. Di Indonesia sendiri, semangat ini terlihat dalam berbagai eksperimen liturgi dan teologi: penggunaan gamelan dalam misa di Jawa, busana adat dalam ibadah di Toraja dan Batak, hingga teologi yang menggali kembali konsep-konsep lokal seperti “rukun”, “gotong royong”, atau relasi manusia dengan tanah leluhur sebagai pintu masuk memahami kasih dan keadilan Tuhan.
Tanah sebagai Tempat Bertemunya Iman dan Identitas
Salah satu aspek yang sering luput dari perhatian adalah relasi antara iman dan tanah dalam arti yang sangat konkret bukan sekadar tanah sebagai latar geografis, melainkan tanah sebagai ibu yang memberi hidup, sebagai tempat bersemayamnya leluhur, dan sebagai bagian dari kosmologi masyarakat adat. Bagi banyak masyarakat adat di Nusantara, relasi dengan tanah bukan sekadar hubungan ekonomi atau kepemilikan, melainkan relasi spiritual yang dalam. Ketika teologi gagal menyentuh dimensi ini, ia berisiko menjadi asing hanya berbicara tentang “jiwa yang diselamatkan” tanpa menyapa “tanah yang dirawat” atau “leluhur yang dihormati”. Teologi yang membumi justru mengajak kita melihat bahwa karya keselamatan juga menyentuh relasi manusia dengan alam dan sesama, sebagaimana ditegaskan dalam berbagai gerakan eko-teologi kontemporer yang berkembang di kalangan gereja-gereja Asia Pasifik.
Tantangan dan Jalan ke Depan
Tentu, upaya mengakarkan teologi dalam budaya lokal bukan tanpa tantangan. Ada kekhawatiran bahwa kontekstualisasi yang longgar bisa melemahkan kemurnian ajaran, atau sebaliknya, ada juga kekhawatiran bahwa terlalu kaku berpegang pada bentuk-bentuk “asli” justru membuat iman tetap menjadi barang impor yang tidak pernah benar-benar tumbuh dari tanah sendiri. Jalan tengah yang banyak diusulkan para teolog kontekstual adalah pendekatan dialogis dan partisipatif: melibatkan masyarakat lokal sendiri dalam proses teologisasi, bukan menjadikan mereka objek pewartaan semata, melainkan mitra yang turut menafsirkan iman dari pengalaman hidup mereka sendiri. Dengan cara ini, teologi tidak lagi terasa sebagai pakaian yang dipaksakan, melainkan kulit yang tumbuh secara alami dari tubuh budaya itu sendiri.
Iman yang membumi bukan berarti iman yang direndahkan atau dicampur-aduk tanpa arah, melainkan iman yang harus berani turun dari menara abstraksi dan menyentuh debu, sawah, rumah adat, dan upacara leluhur tempat-tempat di mana manusia sesungguhnya hidup dan bergumul. Sebagaimana benih yang hanya bisa tumbuh subur ketika ditanam di tanah yang sesuai, demikian pula iman akan banyak buahnya ketika ia diberi ruang untuk berakar tumbuh dalam budaya dan tanah tempat umatnya berpijak. (*)

Follow



















