Oleh : Nama: Klemes Rio Manek, Mahasiswa Fakultas Filsafat, Unwira Kupang
Pendahuluan
Perubahan zaman yang ditandai dengan kemajuan teknologi digital telah membawa dampak besar terhadap seluruh aspek kehidupan manusia. Dunia digital bukan hanya sekadar alat komunikasi dan informasi, tetapi telah menjadi ruang eksistensial baru di mana manusia membentuk identitas, relasi, dan bahkan nilai-nilai kehidupannya. Perubhan zaman ditandainya dengan hadirnya alat atau sarana komonikasi sosial yang menjadi standar untuk membangun relasi sosial yang dianggap ideal. Oleh karena itu, orang muda atau kaum generasi modern terkandang menjadi pribadi yang dijinakan oleh perubahan zaman dan mulai membentuk pola hidup sosial yang tidak otentik. Dampaknya, kaum muda menjadi figur yang berpotensi besar jatuh dalam sikap individualis.
Gereja, sebagai tubuh Kristus yang hidup di tengah dunia, tidak dapat menutup mata terhadap realitas baru ini. Realitas seperti ini menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi Gereja. Gereja ditantang dengan perubahan pola hidup dan pola pikir kaum muda yang cenderung apatis terhadap realitas diluar dirinya. Dalam artian bahwa, kaum muda tidak lagi berbaur dengan sesama secara langsung namun lebih nyaman dengan dunia komonikasi secara digital. Selain tantangan. Fenomen seperti ini juga, menjadi motivasi besar bagi Gereja dalam membantu pewartaan dan penginjilan melalui media sosial. Gereja hadir dengan cara pandang baru dan menjadi pegangan yang kuat untuk kaum muda suapaya adanya kesadaran bahwa media sosial bisa digunakan untuk tujuan yang lebih mulia yakni penyebaran kabar gembira ditengah umat atau sesama.
Dalam Gaudium et Spes artikel 17, ditegaskan tentang keluhuran kebebasan semua umat Allah. Namun bukan berarti kebebasan untuk membangun dunia sendiri dan bebas melakukan segala sesuatu sesuai keinginan manusiawinya. Ada Batasan yang harus dijaga untuk kebaikan dan terutama untuk memuliakan Penciptanya. Dalam konteks ini, kaum muda tidak dibatasi untuk menggunakan kebebasannya dalam hal penggunaan sarana komonikasi atau media sosial untuk keberlangsuangan hidupnya. Tetapi Gereja hadir untuk mengarahkan kaum muda suapaya tidak tejerumus dalam hal yang mengabaikan martabat manusia. Gereja juga turut memberi motivasi supaya media sosial digunakan bukan sebatas untuk kepenuhan kebutuhan insani tetapi harus melampauinya yakni untuk kebutuhan rohani dalam hal pewartaan iman menggunakan media sosial.
Salah satu fakta yang menyoroti eksistensi kaum muda ialah kebebasan dalam menggunakan media sosial sudah keluar jauh darikonteks sebagai orang muda yang beriman dan mulai membiasakan diri dengan keadaan yang secara perlahan menggiring mereka kepada jurang paling dalam. Maka untuk membangun solidaritas kaum muda yang baik dan benar sesuai ajaran dan perintah Tuhan, gereja juga mengambil bagian di dalamnya sebagai figur yang membimbing dan mengarahkan. Gereja tidak menjadi momok yang mengekang kaum muda karena dalam dokumen Gaudium et Spes ditegaskan bahwa kebebasan manusia tidak dibatasi namun perlu di lindungi. Kaum muda juga diingatkan supaya tidak kehilangan solidaritasnya dengan sesama dan Tuhan.
Pembahasan
Kaum Muda di Era Media Sosial
Era digital telah membawa perubahan yang sangat signifikan dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Transformasi digital ini tidak hanya memengaruhi cara manusia bekerja, berkomunikasi, dan mendapatkan informasi, tetapi juga membentuk pola perilaku sosial dan psikologis terutama di kalangan generasi muda. Maka dari itu, fenomena keterlibatan generasi muda dalam media sosial memunculkan peluang besar bagi gereja untuk melakukan pelayanan melalui media yang akrab dengan mereka. Peluang seperti ini dapat digunakan sebagai sarana untuk pewartaan berbasis digital. Gereja tidak menutup diri tetapi membuka ruang bagi kaum muda untuk masuk dan mengambil bagian dalam karya pewartaaan. Dalam hal inilah, kaum muda diberi pemahaman yang memadai dalam menggunakan media sosial secara sehat terutama merajut solidaritas yang baik dalam terang Injil.
Pelayanan kontekstual gereja perlu diselaraskan dengan situasi kaum muda untuk kebutuhan pelayanan yang lebih efektif. Eksistensi kaum muda di media sosial yang semakin canggih bisa saja menghancurkan psikologi dan kehidupan sosialnya karena tidak ada fungsi control yang baik. Hal ini yang menyababkan eksistensi kaum muda terancam di sisi lain menghancurkan cara beriman mereka sendiri. Untuk itu pelayanan kontekstual dibutuhkan untuk menyelamatkan mereka dan mengarahkan mereka kepada pelayanan yang lebih bermutuh dan berkualitas.
Keberadaan kaum muda sebagai umat Allah, bukan semata sebagai objek pembinaan tetapi mereka juga diberi kesempatan yang sama untuk karya pewartaan di era media sosial. Hal ini juga ditegaskan dalam dokumen Konsili Vatikan II Lumen Gentium artikel 31, tentang peran umat Allah yang dipanggil oleh Allah untuk mengusahakan Kerajaan Allah dengan mengurusi hal-hal duniawi dan mengaturnya menurut kehendak Allah, termasuk kaum muda. . Dalam panggilan tersebut, umat beriman juga mengambil bagian dalam tugas imamat, kenabian, dan rajawi Kristus (LG 31-33). Penegasan serupa juga ditegaskan dalam Christus Vivit bahwa kaum muda sendiri dipanggil menjadi misionaris bagi sesamanya (CV 239). Sejalan dengan perntaan ini, kaum muda juga berperan sebagai subjek yang berpertisipasi aktif dalam misi Gereja dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Intinya bahwa mereka selalu dalam kontol Gereja sebagai penggerak utama dalam misi pelayanan.
Perkembangan teknologi digital membawa perubahan signifikan. Dalam cara orang muda membangun relasi, membentuk identitas dan menghayati iman. Ruang digital tidak lagi sekadar sarana komunikasi, melainkan ruang budaya tempat makna hidup, nilai moral, dan identitas religius dibentuk dan dinegosiasikan. Dengan demikian, kaum muda tidak hanya membangun relasi untuk dirinya sendiri tetapi juga untuk kepentingan dan kemajuan karya misi yang di wariskan oleh Gereja.
Kuam Muda dalam Dokumen Gereja Gaudium Et Spes Artikel 17
Dalam perspektif teologi Gereja, perubahan budaya karya pewartaan dari system manualke system digital dipahami sebagai medan perutusan, bukan ancaman yang harus dihindari. Gaudium et Spes menegaskan bahwa iman tidak boleh dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Refleksi magisterial terbaru melalui Towards Full Presence menekankan pentingnya kehadiran kristiani yang dialogis dan bertanggung jawab dalam budaya digital. Dengan demikian, keterlibatan orang muda di ruang digital dapat dipahami sebagai aktualisasi panggilan kristiani untuk menghadirkan nilai Injil dalam relasi dan komunikasi daring. Aktualisasi panggilan ini dengan tujuan supaya media sosial dimaksimalkan untuk kebaikan bersama sebagai kumpulan umat Allah bukan untuk kepentingan individu yang kemudian mengabaikan sesama. Dalam salah satu penelitian yang di lakukan oleh Campbell, ia memperkenalkan konsep networked religion, yang menjelaskan integrasi ruang daring dan luring dalam praktik iman kontemporer. Dalam konteks pastoral, refleksi Gereja mengenai evangelisasi digital turut berkembang. Namun, sebagian besar studi tersebut masih memandang media digital terutama sebagai sarana penyebaran pesan religius. Dimensi refleksi teologis yang melihat pengalaman digital sebagai locus praksis spiritualitas awam dan medan konkret pengudusan dunia belum banyak dianalisis. Selain itu, kajian empiris pengalaman orang muda dalam konteks Gereja lokal Indonesia masih terbatas.
Dalam Lumen Gentium Artikel 17 juga ditegaskan bahwa kebebasan kaum muda sebagai umat Allah tidak dibatasi ataupun di kekang. Mereka diberi tugas untuk melayani demi keluhuran martabat mereka dan demi memuliakan Allah. Dengan adanya media sosial peran kaum muda sangat berpotensi besar untuk kemajuan karya pewartaan karena mereka bisa menggunakan media sosial sebagai sarana untuk memuliakan Allah dan perlu ditegaskan bahwa kebebasan ini tidak berarti melampaui batas normal dan menyimpang dari ajaran Gereja. “Adapun manusia mencapai martabat itu, bila ia membebaskan diri dari segala penawanan nafsu-nafsu, mengejar tujuannya dengan secara bebas memilih apa yang baik, serta dengan tepat-guna dan jerih-payah yang tekun mengusahakan sarana-sarananya yang memadai”. Penegasan ini jelas bahwa kaum muda diberi kebebasan namun kebebasan itu difungsikan untuk segala kepentingan yang baik dan benar bukan untuk memuaskan keinginan manusiawi semata.
Peranan Kaum Muda Dalam Karya Pewartaan
Pewarta di Era Digital
Kaum muda mampu menciptakan model pewartaan baru yang kreatif. Dengan menguasai media sosial, mereka dapat menyebarkan nilai-nilai Kristiani secara relevan kepada sesama kaum muda yang menghadapi tantangan sekularisme. Sebagai pewarta yang baik kaum muda tidak membutuhkan pendampingan agar tidak berdiri dibawah kehendak pribadi sendiri tetapi mengikuti fungsi kontrol yang gereja bentuk. Tantangan terberat bagi kaum muda di era media sosial bukan sesuatu yang dating dari luar tetapi bagaimana kaum muda dapat mengendalikan diri dan menjadi pengawas bagi diri sendiri dalam menggunakan media sosial untuk pewartaan. Karena sebagai manusia modern, orang muda tentu punya rasa ingin tahu yang tinggi, karena hal ini bisa membuat orang muda mengabaikan iman hingga mecapai taraf krisis iman.
Menjadi Saksi Kristus di Era Media Sosial
Menjadi “garam dan terang” dengan menghadirkan kedamaian serta perubahan positif lewat sikap, perbuatan, dan relasi sosial di tengah masyarakat. Kaum muda yang adalah anggota Gereja diharapkan memiliki kesadaran untuk melakukan berbagai kegiatan pastoral demi perkembangan iman Gereja. Kegiatan pastoral melalui media sosial dapat membantu dan lebih mudah diakses. Namun segala sesuatu yang diakses haru bernilai dan dapat membantu umat dalam hal beriman dengan baik dan memahami setiap karya Allah. Menjadi terang dan garam dunia berarti menjadi saksi Kristus melalui cara hidup dan tindakan yang sesua dengan kehendak Alah bukan untuk kepentingan diri sendiri.
Penutup
Kesimpulan
Kaum muda dipanggil untuk mewujudkan kebebasan sejati dengan menggunakan media sosial secara bertanggung jawab sebagai ruang sakral bagi evangelisasi kreatif, sejalan dengan prinsip Gaudium et Spes Artikel 17. Selain itu, peranan kaum muda diharapkan mampu mentransformasi relasi virtual menjadi persekutuan iman (communio) yang nyata, menuntut Gereja untuk terus mendampingi peran kontekstual tersebut di dunia digital. (*)

Follow



















