Oleh: Marianus Eman Manek, Mahasiswa Fakultas Filsafat UNWIRA KUPANG
Seorang imam tua pernah berkata kepada jemaatnya: “Kalian bisa meragukan khotbahku, tetapi jangan pernah meragukan doaku bagimu.” Kalimat sederhana itu menyimpan kedalaman spiritualitas yang luar biasa: keteladanan seorang imam bukan terletak pada retorika, melainkan pada kesaksian hidup yang sunyi dan setia. Namun hari ini, di Nusa Tenggara Timur (NTT) tanah yang dikenal sebagai “pulau seribu gereja” justru keteladanan itu yang sedang dipertaruhkan.
NTT adalah wilayah dengan populasi Katolik yang sangat dominan. Di Flores, Timor, dan pulau-pulau sekitarnya, iman Katolik bukan sekadar afiliasi agama; ia adalah napas kebudayaan, irama kehidupan, dan fondasi identitas komunal. Dalam konteks inilah imam menempati posisi yang tiada duanya: ia bukan hanya pelayan altar, tetapi juga figur moral yang dihormati, pemimpin yang didengar, dan simbol harapan bagi masyarakat yang masih berjuang keluar dari lingkar kemiskinan. Beban sosial yang dipikul seorang imam di NTT jauh lebih berat dari yang tertera dalam buku formasi.
Namun justru di sinilah paradoks yang menyakitkan itu muncul. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus menyangkut perilaku para imam skandal moral, gaya hidup konsumtif yang mencolok, keterlibatan dalam politik praktis, bahkan konflik terbuka dengan umat — mulai menggerus wibawa imamat di NTT. Umat yang dulunya menatap imam dengan penuh takzim kini mulai bertanya-tanya dengan getir.
“Apakah mereka masih menjadi cermin Kristus bagi kami?”
Pertanyaan itu bukan cercaan. Ia adalah seruan iman dari umat yang mencintai Gerejanya dan merindukan gembala yang sungguh-sungguh menghidupi tahbisannya. Tahbisan suci, dalam ajaran Gereja, bukan sekadar pengangkatan jabatan. Ia adalah konfigurasi ontologis yang menyatukan jiwa seorang imam dengan Kristus secara hakiki — alter Christus, persona Christi sehingga setiap gerak hidupnya, setiap kata dan diamnya, menjadi perpanjangan dari pelayanan Sang Gembala Baik itu sendiri.
Ketika seorang imam di NTT mengendarai kendaraan mewah sementara umat di parokinya masih berjalan kaki bermil-mil untuk mencapai gereja; ketika ia berbicara lantang tentang kemiskinan dari mimbar namun memiliki rekening yang gemuk; ketika ia mengajarkan kesetiaan dalam pernikahan namun diam-diam hidup dalam dualisme moral maka bukan hanya pribadinya yang cedera, melainkan seluruh wajah Gereja yang ia representasikan.
Akar Masalah: Bukan Sekadar Moral Pribadi
Krisis keteladanan ini tidak lahir dari kekosongan. Ia memiliki akar yang dalam dan kompleks. Pertama, ada persoalan formasi yang belum tuntas. Banyak imam menyelesaikan pendidikan seminari dengan bekal akademis yang memadai, tetapi dengan kedewasaan emosional dan spiritual yang belum sepenuhnya matang. Ketika mereka tiba di medan pastoral NTT yang keras dengan jarak geografis yang ekstrem, isolasi sosial yang nyata, dan beban kerja yang jauh melampaui kapasitas normal — mereka tidak memiliki peta jalan rohani yang cukup untuk bertahan.
Kedua, ada krisis communio presbyterorum persekutuan antarimam yang rapuh. Di NTT, jarak antarparoki yang bisa mencapai ratusan kilometer, ditambah rivalitas personal dan kesenjangan generasi, membuat para imam hidup seperti pulau-pulau terpencil. Imam yang terisolasi adalah imam yang rentan. Tanpa saudara yang bisa menegur, mendengarkan, dan mendampingi, seorang imam perlahan kehilangan cermin yang jujur tentang dirinya sendiri. Persekutuan presbiterium bukan kemewahan pastoral ia adalah kebutuhan spiritual yang mendesak.
Ketiga, ada tekanan konteks budaya yang tidak selalu mendukung pemurnian karakter. Tradisi NTT yang menempatkan imam pada puncak hierarki sosial bisa menjadi pedang bermata dua: di satu sisi ia memberikan pengaruh pastoral yang besar, di sisi lain ia menciptakan lingkungan di mana tidak ada yang berani mengoreksi imam. Ketika tidak ada yang berani berkata “Romo salah”, kesombongan rohani pun tumbuh subur tanpa hambatan.
Tahbisan sebagai Tuntutan, Bukan Sekadar Anugerah
Gereja mengajarkan bahwa tahbisan adalah anugerah cuma-cuma dari Allah. Namun anugerah itu datang dengan tuntutan yang tidak ringan. Yohanes Paulus II dalam Pastores Dabo Vobis mengingatkan bahwa imam dipanggil untuk hidup sebagai “ikon Kristus” bukan sekadar dalam kata-kata pewartaan, tetapi dalam seluruh cara ia memilih, cara ia menolak, cara ia bersukacita, dan cara ia menderita.
Di NTT, tuntutan itu terasa sangat konkret. Umat di pelosok Flores atau pedalaman Timor tidak butuh imam yang bisa berdebat tentang teologi tinggi mereka butuh imam yang datang menengok ketika ada yang sakit tengah malam, yang merayakan Ekaristi dengan khusyuk bahkan di kapel bambu yang bocor, yang hidupnya sederhana seperti kesederhanaan umat yang dilayaninya. Keteladanan yang paling kuat bukan yang diucapkan dari mimbar — ia yang dilihat setiap hari dalam cara seorang imam hidup.
Ini bukan standar yang tidak mungkin dicapai. Banyak imam di NTT mungkin mayoritas yang tidak tersorot media menjalani panggilan mereka dengan setia dan sunyi. Mereka yang berbulan-bulan tidak pulang karena komunitas kecil di pulau terpencil membutuhkan mereka. Mereka yang rela berjalan kaki berjam-jam menembus hutan untuk mengunjungi orang sakit. Mereka yang hidup dari apa yang ada, bersama umat, tanpa keluhan. Imam-imam seperti inilah yang sebenarnya menjadi tulang punggung Gereja NTT dan mereka perlu diapresiasi, didukung, dan dirawat.
Jalan Keluar: Pembaruan yang Dimulai dari Dalam
Lalu, apa yang harus dilakukan? Pertama, Gereja di NTT perlu memperkuat mekanisme pembinaan imam yang tidak berhenti pada masa seminari. Ongoing formation pembinaan berkelanjutan pasca-tahbisan bukan kemewahan birokratis, melainkan kebutuhan vital. Retret wajib, pendampingan rohani personal, dan forum refleksi antarimam perlu menjadi bagian tak terpisahkan dari kalender pastoral keuskupan.
Kedua, budaya akuntabilitas dalam komunitas imam perlu dibangun secara sadar. Dalam semangat sinodalitas yang diusung Paus Fransiskus, para imam perlu belajar untuk saling menegur dengan kasih bukan sebagai tindakan intervensi hierarkis yang kaku, melainkan sebagai ekspresi persaudaraan yang dewasa. Ketika seorang saudara mulai tersesat, persaudaraan sejati berarti berani mengulurkan tangan, bukan menutup mata.
Ketiga dan ini yang paling mendasar setiap imam perlu kembali ke sumber: Ekaristi yang dirayakannya setiap hari. Martasudjita mengingatkan bahwa Ekaristi adalah “sumber dan puncak” seluruh kehidupan Gereja dan imamat. Imam yang merayakan Ekaristi bukan sebagai rutinitas liturgis, melainkan sebagai perjumpaan pribadi dengan Kristus yang bangkit, akan menemukan di sana kekuatan untuk menolak godaan, kerendahan hati untuk belajar dari kesalahan, dan kasih yang membarui semangat pelayanannya.
Sebuah Harapan yang Tidak Padam
Krisis keteladanan imamat di NTT adalah nyata tetapi ia bukan tidak bisa disembuhkan. Gereja NTT terlalu kaya dalam tradisi iman, terlalu dalam berakar dalam doa umatnya, dan terlalu banyak memiliki imam-imam setia yang berkarya dalam senyap untuk menyerah pada pesimisme.
Umat NTT tidak menuntut imam yang sempurna. Mereka menuntut imam yang jujur: jujur dalam pelayanan, jujur dalam kelemahan, jujur dalam pertobatan. Imam yang berani berkata “Saya salah, maafkan saya” di hadapan umat jauh lebih meyakinkan daripada imam yang menyembunyikan kerapuhannya di balik jubah. Kesaksian kelemahan yang diolah dalam rahmat adalah pewartaan yang lebih kuat dari seribu khotbah yang sempurna.
Tahbisan suci telah mengukir tanda yang tak terhapuskan dalam jiwa setiap imam. Tanda itu bukan beban ia adalah undangan harian untuk kembali kepada Kristus, sang asal dan tujuan seluruh pelayanan. Di NTT, di mana iman hidup begitu dekat dengan tanah, dengan laut, dengan wajah-wajah yang keras namun hangat, undangan itu terasa sangat nyata.
Bumi NTT menantikan imam-imam yang sungguh-sungguh menjadi gembala: bukan yang berkuasa atas kawanan, tetapi yang berjalan bersama mereka dalam susah dan senang, dalam iman dan keraguan, dalam pelayanan yang tidak selalu kelihatan namun selalu berarti.
Catatan Penulis
Artikel opini ini ditulis berdasarkan pengamatan pastoral dan refleksi teologis dalam konteks Gereja lokal Nusa Tenggara Timur. Penulis mengakui bahwa krisis keteladanan yang disinggung dalam tulisan ini tidak mewakili gambaran keseluruhan imamat di NTT, dan banyak imam yang terus berkarya dengan setia dan penuh pengabdian. Tulisan ini dimaksudkan sebagai undangan untuk refleksi bersama, bukan sebagai penghakiman.
Rujukan utama: Yohanes Paulus II, Pastores Dabo Vobis (1992); Konsili Vatikan II, Presbyterorum Ordinis (1965); Paus Fransiskus, Fratelli Tutti (2020); Martasudjita, Sakramen-Sakramen Gereja (2003); Hardawiryana, Spiritualitas Imam Diosesan (2000).(*)

Follow



















