Pensiunan PNS Kota Terima Santunan

  • Whatsapp

Kupang,seputar-ntt.Com-Pemerintah Kota Kupang memberikan santunan kepada 62 pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang pernah mengabdi di Kota Kupang. Santunan pensiun PNS diserahkan langsung oleh Walikota Kupang,Jonas Salean,SH,M,Si yang bertempat di aula Sasando lantai III Balai Kantor Walikota,Senin 30 Desember 2013.

Selain untuk pensiunan, santunan juga diberikan kepada enam PNSyang sudah meninggal dunia.Total dana santunan ini yang diberikan bagi PNS yang pensiun dan meninggal berjumlah Rp.1,2 milyar.

Kepala badan Kepegawain Daerah (BKD) Kota Kupang,Dra.Esther Muhu .MM  kepada wartawan mengatakan,tujuan diberikannya dana satunan dan pengaharagaan kepada PNS yang pensiun,wafat  dan cacat yang telah mengabdi di pemerintahan Kota Kupang, dalam rangka meningkatkan kesejatheraan PNS beserta keluarga.

“Tujuan pemberian dana santunan ini agar PNS dan atau keluarganya dapat melakukan kegiatan  atau usaha produktif demi peningkatan kesejatheraan.Untuk itu PNS yang menerima dana santunan ini totalnya 68 orang yakni 62 PNS pensiun dan ditambah enam orang yang meninggal,” katanya.

Esther mengatakan, pemberian dana santunan merujuk pada Peraturan Daerah Kota Kupang nomor 16 tahun 2007 tentang pemberian dana santunan dan penghargaan bagi pegawai negeri sipil yang pensiun, wafat dan cacat tetap lingkup pemerintah Kota Kupang.
Selain itu, Peraturan  Walikota nomor 06  tahun  2008 tentang pelaksanaan pemberian dana santunan dan penghargaan bagi pegawai negeri sipil yang pensiun ,wafat dan cacat tetap lingkup pemerintah Kota Kupang.

“selain itu Keputusan Walikota nomor BKD .861/2673/C/XII/2013 tanggal 19 Desember 2013 tentang pemberian dana santunan dan penghargaan bagi pegawai negeri sipil yang pensiun ,wafat dan cacat tetap lingkup pemerintah Kota Kupang,” jelasnya.

Esther menambahkan,selain pemberian dana pensiun bagi PNS,Pemkot  juga memberikan penghargaan bagi para atlet, dari cabang olah raga atlet,Kempo,taekwondo dan sepak takraw.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *