Kupang, seputar-ntt.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Program SIAP SIAGA menyelenggarakan sosialisasi Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD API) Provinsi NTT 2025–2045.
Sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pemahaman dan komitmen para pemangku kepentingan dalam menghadapi dampak perubahan iklim yang semakin nyata dirasakan di NTT. Provinsi kepulauan ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari musim kering yang semakin panjang, perubahan pola curah hujan, hingga meningkatnya ancaman bencana hidrometeorologi seperti kekeringan, banjir, longsor, dan siklon tropis.
Gubernur NTT Melkiades Laka Lena mengatakan perubahan iklim bukan lagi persoalan yang akan dihadapi di masa depan, melainkan telah menjadi realitas yang memengaruhi kehidupan masyarakat saat ini.
“Kekeringan semakin panjang, terjadi perubahan pola curah hujan, meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi, serta dampak terhadap sektor pertanian, perikanan, dan ketersediaan air bersih menuntut kita untuk mengambil langkah-langkah yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan,” kata Melki Laka Lena.
Menurut gubernur, penyusunan RAD API 2025–2045 menjadi sangat penting sebagai pedoman bersama dalam meningkatkan ketahanan daerah terhadap dampak perubahan iklim. Dokumen tersebut, katanya, bukan sekadar produk perencanaan, melainkan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk melindungi kehidupan dan penghidupan masyarakat NTT.
Dokumen RAD API yang disosialisasikan tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif Kelompok Kerja Perubahan Iklim (Pokja PI) Provinsi NTT yang dibentuk pada tahun 2022. Didukung oleh SIAP SIAGA, pokja yang dikoordinasikan oleh Bapperida Provinsi NTT itu beranggotakan perangkat daerah provinsi, akademisi, lembaga mitra pembangunan, serta organisasi masyarakat sipil. Penyusunan RAD API dilakukan pada lima sektor prioritas yaitu pangan, air, energi, kesehatan, dan ekosistem. Dukungan tersebut diberikan karena perubahan iklim dinilai sebagai isu yang sangat menentukan masa depan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat NTT.
Sejak awal tahun 2025, Pokja Perubahan Iklim secara intensif menyusun dan mematangkan dokumen RAD API melalui serangkaian diskusi, kajian, dan konsultasi lintas sektor. Proses tersebut akhirnya menghasilkan Keputusan Gubernur NTT Nomor 124/KEP/HK/2026 tentang Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim Provinsi NTT Tahun 2025–2045 yang ditandatangani Gubernur NTT pada 26 Mei 2026.
Gubernur menjelaskan bahwa kehadiran RAD API dimaksudkan untuk mempertegas arah kebijakan dan langkah-langkah strategis yang harus dilaksanakan secara terintegrasi lintas sektor dan lintas kabupaten/kota dengan melibatkan masyarakat, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam arahannya, Gubernur menggarisbawahi lima hal penting terkait implementasi RAD API. Pertama, dokumen tersebut merupakan respons strategis atas tingginya kerentanan iklim di NTT sebagai provinsi kepulauan yang menghadapi curah hujan rendah, musim kering panjang, ancaman siklon tropis, banjir, longsor, dan kekeringan yang terus meningkat.
“RAD API hadir bukan hanya sebagai sebuah dokumen teknis, tetapi sebagai mandat politik dan moral untuk melindungi kehidupan dan penghidupan masyarakat NTT dalam menghadapi perubahan iklim yang nyata,” ujarnya.
Kedua, gubernur menekankan pentingnya mengintegrasikan RAD API ke dalam seluruh dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari RPJMD, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, hingga rencana strategis perangkat daerah. Dengan demikian, RAD API tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi panduan pembangunan yang diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan nyata.
Ketiga, menurutnya, RAD API dapat menjadi penghubung antara berbagai program prioritas nasional dan kebutuhan pembangunan daerah, termasuk ketahanan pangan, ketahanan air, transisi energi, penguatan sistem kesehatan, serta perlindungan ekosistem.
“Keberadaan RAD API menjadi jembatan penting antara komitmen nasional dan implementasi lokal yang kontekstual dan terukur,” katanya.
Keempat, gubernur mengingatkan bahwa upaya adaptasi perubahan iklim harus bergerak dari tingkat kesadaran menuju aksi nyata. Ia menilai tantangan terbesar selama ini adalah kecenderungan melihat perubahan iklim dan mitigasi bencana sebagai konsep yang sulit diterjemahkan ke dalam tindakan konkret.
Karena itu, ia meminta agar RAD API tidak berhenti pada tahap perencanaan, melainkan diterjemahkan ke dalam kebijakan dan dukungan anggaran yang nyata, baik dalam perubahan APBD maupun perencanaan tahun-tahun berikutnya.
Menurutnya, implementasi RAD API juga dapat menjadi sarana membangun semangat gotong royong dan kolaborasi dalam memperkuat resiliensi masyarakat NTT.
“Setiap langkah adaptasi yang kita ambil hari ini adalah investasi bagi masa depan anak cucu kita di bumi Flobamorata yang kita cintai. Dengan semangat kolaboratif, mari kita wujudkan NTT yang tangguh dan adaptif terhadap perubahan iklim,” ujarnya.
Senada dengan itu, Area Manager Program SIAP SIAGA NTT, Silvia Fanggidae, mengatakan bahwa perubahan iklim dan kebencanaan merupakan dua isu yang tidak dapat dipisahkan. Menurutnya, lebih dari 86 persen kejadian bencana di NTT dalam dua dekade terakhir berkaitan dengan faktor iklim atau bencana hidrometeorologi.
“Fokus utama program kami adalah aksi-aksi dan strategi pra-bencana, termasuk dalam mengatasi aspek perubahan iklim. Urusan bencana memang tidak bisa dilepaskan dari urusan perubahan iklim,” katanya.
Silvia menjelaskan bahwa bahkan bencana yang tampaknya tidak berkaitan langsung dengan iklim, seperti erupsi gunung api, tetap memiliki dimensi risiko yang dipengaruhi oleh perubahan iklim. Ia mencontohkan ancaman lahar dingin pascaerupsi yang dapat meningkat ketika terjadi hujan ekstrem.
Karena itu, menurutnya, hampir tidak ada urusan kebencanaan yang sepenuhnya terlepas dari isu perubahan iklim.
Ia juga menyoroti semakin berkurangnya kepastian berbagai mekanisme adaptasi tradisional masyarakat terhadap perubahan musim dan cuaca. Jika sebelumnya masyarakat dapat membaca tanda-tanda alam sebagai pedoman menghadapi perubahan musim, saat ini banyak pola tersebut menjadi semakin sulit diprediksi akibat perubahan iklim.
Dalam situasi tersebut, kata Silvia, kebijakan dan perencanaan pembangunan menjadi instrumen penting untuk memberikan arah dan kepastian bagi masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini membawa kepastian kebijakan dan perencanaan bagi masyarakat yang setiap hari berhadapan dengan iklim yang semakin ekstrem,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi juga menghadirkan pemaparan sejumlah materi. Yadi Suryadi, S.Hut., M.Ling, perencana Ahli Muda pada Direktorat Adaptasi Perubahan Iklim pada Kementrian Lingkungan Hidup memaparkan tentang Rencana Adaptasi Nasional Indonesia 2026-2030. Irfan D. Yananto dari Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas memaparkan mengenai Kebijakan Pembangunan Berketanan Iklim, serta Johanes Paut, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahn pada Bapperida Provinsi NTT mengenai substansi Keputusan Gubernur tentang RAD API Provinsi NTT 2025–2045.
Sebanyak 161 peserta mengikuti kegiatan ini, yang berasal dari kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, lembaga penelitian, organisasi masyarakat sipil, forum pengurangan risiko bencana, organisasi penyandang disabilitas, serta berbagai mitra pembangunan yang memiliki perhatian terhadap isu perubahan iklim dan ketahanan bencana.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi NTT berharap seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai arah kebijakan adaptasi perubahan iklim sehingga implementasi RAD API dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)

Follow



















