Empat Orang Bakal Jadi TSK Dalam Kasus Telur Busuk

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Kasus retusan telur busuk siap edar yang diamankan tim Buru Sergap (Buser) Polres Kupang Kota, hampir mencapai hasil penentuan tersangka (TSK). Pasalnya, dalam kasus itu, tim penyidik Polres Kupang Kota berhasil mengantongi sedikitnya empat  orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Didik Kurnianto, SIK, kepada wartawan, Rabu (10/2/2016) menegaskan kasus ratusan telur busuk siap edar itu hampir selesai. Karena, dalam kasus itu tim penyidik Reserse dan kriminal Polres Kupang Kota, mengantongi empat nama yang berpeluang dijadikan tersangka.

Ditegaskan Didik, dalam kasus itu ke-4 oknum yang akan diajdikan tersangka itu memiliki peran penting dalam proses pengedaran ratusan telur busuk bahkan illegal di Kota Kupang.

“Dalam kasus itu, tim penyidik Reserse dan kriminal sudah kantongi empat nama yang akan dijadikan sebagai tersangka, “ ungkap Didik.

Menurut Didik, empat orang yang akan dijadikan tersangka ini dari instansi berbeda. Ke-4 oknum ini memiliki peran masing-masing dalam kasus itu, mulai dari pembelian hingga siap diedarkan ke Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Namun, lanjut Didik, sebelum dijadikan sebagai tersangka ke empat oknum ini terlebih dahulu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu. Sebagian oknum, tambahnya, dalam kasus itu telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik reserse dan kriminal Polres Kupang Kota.

Bukan saja itu, kata Didik, sebelum dilakukan penetapan sebagai tersangka tim penyidik Polres Kupang Kota akan menggelar ekspos perkara dihadapan Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, SIK dan pejabat penting lainnya di Polres Kupang Kota.

“Ada empat oknum akan dijadikan tersangka sesuai peran mereka tapi sebelum dijadikan tersangka, kami gelar perkara dulu dan periksa mereka sebagai saksi. Setelah tetapkan maka periksa sebagai tersangka, “ ungkap Didik. (reka)

Komentar Anda?

Related posts