Tarif RSUD W.Z Johanes Kupang Bakal Naik

  • Whatsapp

Kupang, SeputarNTT.com– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof,W.Z. Johanes Kupang, mengusulkan kenaikan tarif pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Usulan ini, karena tingginya biaya subsidi yang selama ini diberikan.

Jika usulan kenaikan ini diterima oleh Pemerin6tah Provinsi dan DPRD maka Tarif rawat inap di rumah Sakit Rujukan di NTT ini bakal Naik. Hal ini dikatakan Wakil Direktur RSUD Johanes Kupang, Dr Yudith Kota, ketika memberikan sosialisasi tentang rencana kenaikan tarif RSUD Johanes Kupang, Jumat, 5 Juli 2013.

Read More

“Dengan kondisi saat ini dimana semua harga naik dan beban subsidi juga semakin berat maka perlu dipikirkan untuk menaikkan tarif rumah sakit.  Tarif RSUD Johanes sejak tahun 2006 hingga 2013 belum pernah dinaikan,” katanya.

Yudith Kota,  mencontohkan usulan kenaikan tarif, seperti rawat inap untuk kelas III, sebelumnya Rp 35 ribu per hari, sedangkan unit costnya mencapai Rp 61 ribu, sehingga diusulkan dinaikan menjadi Rp 75 ribu per hari.

“Itu pun tetap disubsidi oleh pemerintah, sehingga dengan berbagai pertimbangan yang ada maka maka kita usulkan kenaikan ini,” katanya.

Selama ini ungkap Yudith Kota, hanya tarif untuk kelas I dan kelas utama yang tidak dikenakan subsidi. Dan akan dinaikan dari tarif sebelumnya Rp 175 ribu hingga Rp 310 ribu menjadi Rp 220 ribu hingga Rp 390 ribu per hari.

Tarif lainnya yang juga diusulkan naik yakni pemeriksaan laboratorium hingga Rp 60 ribu untuk tarif jasa, dari sebelumnya antara Rp 12 ribu hingga Rp 48 ribu. “Ini contoh usulan kenaikan tarif RSUD Johanes Kupang yang akan ditetapkan melalui perda dan pergub, Ini dilakukan untuk kelancaran pelayanan bagi masyarakat umum sehingga kita berharap ini bisa disetujui” katanya.

Kenaikan ini, menurut dia, untuk menutup sebagian dan seluruh biaya pelayanan kesehatan di RSUD Johanes Kupang, untuk menjaga stabilitasi mutu pelayanan, untuk memberikan kepastian biaya pelayanan kesehatan dan memperbaiki kemakmuran pemberi pelayanan melalui penetapan tarif yang sesuai. Dia mengatakan, kenaikan tarif ini dilakukan, karena beban biaya RSUD mengalami peningkatan, sehingga subsidi pemerintah semakin besar.

“Selisih antara biaya dan tarif semakin besar, sehingga jika ini tidak dipikirkan secara bijak maka tentu akan berdampak pada subsudi yang semakin besar serta pelayanan yang juga tidak maksimal” katanya. Apalagi Kata Yudith Kota, kesejahtraan pemberi pelayanan tidak meningkat, sehingga menurunkan mutu pelayanan dan pengembangan RSUD terhambat, dan berimbas pada peluang investasi terhambat.(Joey)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *