Kalabahi, seputar-ntt. com – Reses III masa persidangan I tahun 2025, Anggota DPRD Kabupaten Alor Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Memy Mustaqimah Rasyid Pua Djombu dilaksanakan di dua desa yakni di Aptel, Desa Oa’mate dan Ladon Desa Dulolong Kecamatan Alor Barat Laut.
Di kegiatan tersebut, selain menyerap aspirasi warga, Memy Mustaqimah juga menyempatkan diri melakukan panen sayur dan tomat bersama kelompok tani Emas Hijau di Ladon.
Menurutnya, perhatian dan dukungan terhadap kelompok-kelompok tani ini perlu ditingkat agar kesiapan bahan baku dalam mendukung program MBG di Alor bisa tercukupi.
“Kolaborasi antar semua stakeholder sangat diperlukan agar pemenuhan kebutuhan program pemerintah ini bisa berjalan dengan baik,” kata Memy.
Terkait dengan reses yang dilaksanakan, terdapat beberapa usulan dari warga Aptel dan Ladon yakni perbaiki jalan ekonomi, pengadaan ternak kambing dan babi, permintaan beasiswa, perbaikan jalan Hulnani ke Ladon, sumur bor, pengadaan tenda jadi, penambahan gedung sekolah 4 ruang d SD Negeri Ladon, lampu jalan serta meteran listrik.
Menanggapi usulan dan aspirasi ini, Memy Mustaqimah menyampaikan, hasil reses ini akan dimasukkan ke dalam pokok-pokok pikiran (pokir) untuk dibahas dan dipertimbangkan dalam penyusunan anggaran daerah.
“Ini merupakan tugas dan tanggung jawab saya terhadap konstituen maka wajib hukumnya untuk diperjuangkan sehingga setiap permasalahan bisa teratasi secara bertahap. Untuk permasalahan lain tentu itu akan kami bawa dalam pandangan fraksi PKS di sidang paripurna bersama pemerintah,” sambungnya.
Legislator PKS ini kembali menegaskan komitmen tulusnya untuk selalu hadir ditengah masyarakat dan mendengar semua aspirasi yang disampaikan warga.
“Setiap aspirasi ini akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah. Selain itu skala prioritas akan lebih diutamakan,” tandas Pua Djombu.
Diakhir penyampaiannya, Memy mengatakan, selain ajang silaturahmi dan serap aspirasi masyarakat, tujuan reses ini juga untuk mempertanggungjawabkan kinerja kepada konstituen.
“Kegiatan ini juga sebagai bahan evaluasi, memantau pembangunan di dapil, serta menjadi sarana komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah untuk menciptakan kebijakan yang jauh lebih baik,” pungkasnya. (Pepenk)

Follow



















