Pemkot Kupang Bangun MCK Diwilayah Padat Penduduk

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Pemerintah Kota Kupang akan membangun fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) diwilayah yang padat penduduk. Hal ini dilakukan untuk menjaga sanitasi lingkungan yang semakin hari semakin padat penduduk.

“Kita tidak bisa pungkiri bahwa peningkatan penduduk di Kota Kupang sangat tinggi dan semakin padat. Untuk itu kita perlu menjaga sanitasi lingkungan dengan membangun MCK didaerah yang padat penduduk,” kata Walikota Kupang, Jonas Salean, di Gedung DPRD Kota, Rabu (8/4/2015).

Selain membangun MCK diwilayah padat penduduk kata Jonas Salean, Pemkot Kupang juga akan emmbangun drainase diwilayah-wilayah yang rentan dengan genanagn air. “Kita juga siapkan fasilitas untuk penampungan sampah,” tambah Jonas.

Dia menjelaskan, Pada tahun 2014 siolam, Pemkt Kupang telah membangun prasarana sanitasi lingkungan yang berbasis masyarakat di tiga titik yakni di Kelurahan Bakunase II, Liliba dan Lasiana. Adapun dana yang dialokasikan waktu itu sebesar Rp.1,2 miliar.

Untuk mengurangi titik genangan air hujan atau banjir, lanjut Jonas, penataan sistem drainase dilakukan di empat kelurahan, yakni Kelurahan Oesapa sepanjang 181 meter, 15 sumur resapan dengan panjang tiap resapan 10 meter dan kedalaman satu meter. Juga dilakukan pembersihan jaringan drainase sepanjang 350 meter dan satu gorong-gorong.

Di Kelurahan Naikoten 1, dilakukan pemeliharaan jaringan drainase sepanjang 402 meter dan enam sumur resapan. Untuk Kelurahan Kuanino, rehabilitasi dan pembersihan jaringan drainase sepanjang 750 meter serta sembilan sumur resapan. Dan di Kelurahan Oebobo dilakukan rehabilitasi jaringan drainase sepanjang 400 meter dan 61 sumur resapan. “Total anggaran yang dialokasikan untuk penataan sistem drainase di empat kelurahan sebesar Rp 985 juta,” kata Salean.

Dia menjelaskan, dalam konteks hubungan dengan upaya mengatasi masalah genangan air yang terjadi di wilayah Kota Kupang, drainase bukanlah satu-satunya solusi. Akan tetapi, merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam pemanfaatan ruang.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang Livingston Ratukadja mengatakan, penanganan masalah pemukiman kumuh harus terus dilakukan oleh pemerintah. Mengingat, dalam setiap tahun, banyak rumah-rumah tak layak huni yang dibangun penduduk yang baru datang dari luar daerah.

Keberadaan pemukiman kumuh harus secepatnya ditertibkan, karena jika dibiarkan berlarut-larut, suatu saat nanti akan menyulitkan pemerintah dalam penertiban. Selain itu, keberadaan pemukiman kumuh yang tak memperhatikan kelayakan tempat tinggal, jelas akan berpengaruh pada tingkat kesehatan masyarakat dan akan membawa dampak ikutan lainnya yang nantinya akan menjadi beban baru pemerintah. “Jadi tidak ada solusi lain selain menertibkan pemukiman kumuh yang tersebar di banyak tempat di dalam Kota Kupang,” kata Ratukadja.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *