Dewan Kota Desak Setwan Lunasi Tunggak Rekening Air

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – DPRD Kota Kupang mendesak Sekertariat DPRD (Setwan) Kota Kupang untuk segera melunasi tunggakan rekening air ke PDAM Kota Kupang sebesar Rp.60 juta. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Paulus Manafe, di Gedung DPRD Kota, Rabu (8/4/2015).

Jika Setwan tidak segera melunasi tunggakan air kata Paul, akan memberatkan manajemen PDAM Kota Kupang dalam membiayai operasional seperti pembayaran gaji pegawai, perbaikan sambungan air dan biaya teknis lainnya.

“Kami minta kepada Setwan agar terbuka jika ada piutang dari pihak lain sehingga bisa dicarikan solusinya. Untuk itu kami minta kepada Setwan agar mengajukan anggaran dalam perubahan sehingga bisa melunasi tunggakan yang ada, karena biaya tersebut tentunya dibutuhkan PDAM Kota Kupang untuk biaya operasional,”tegasnya.

Sebelumnya, Sekertris DPRD (Sekwan) Kota Kupang, Adrianus Lusi, mengakui, Tunggakan pembayaran rekning air terjadi di kantor DPRD dan rumah jabatan Ketua DPRD.

“Di Kantor DPRD dan Rumah Jabatan sebesar Rp. 60 juta yakni dari tahun 2010. Kita akan usulkan dalam perubahan nanti untuk melunasi tunggakan tersebut. Kita masih tunggu hasil pemeriksaan BPK” katanya. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *