Kalabahi, seputar-ntt.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi menggelar kegiatan Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone ilegal yang diikuti seluruh jajaran pegawai, Senin 20/04/2026 pagi.
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus upaya memperkuat komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba serta penggunaan perangkat komunikasi ilegal di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Kalabahi, M. Arfandy, diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan staf diawali dengan pembacaan naskah ikrar oleh Kalapas dan diikuti secara serentak oleh seluruh peserta.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan dokumen ikrar sebagai bentuk komitmen nyata seluruh pegawai dalam menjaga integritas dan kedisiplinan.
M. Arfandy dalam arahannya menegaskan komitmen tegas terhadap pemberantasan narkoba dan penggunaan handphone ilegal.
“Ikrar ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan janji kepada Tuhan dan negara. Saya tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun, baik petugas maupun warga binaan, yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun penggunaan handphone ilegal,”tegasnya.
Sementara Kasi Binadikgiatja, Suryanto Ahmad menyampaikan, langkah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar bagian sehingga tidak ada celah sekecil apa pun bagi masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian.
“Kedepan, Lapas Kalabahi berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan melalui penggeledahan dan pembersihan rutin di seluruh area. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bermartabat,” tandasnya.
Seluruh jajaran juga berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku demi menjaga marwah institusi. (Humas)

Follow

















