BUMN dan BUMD Yang Beroperasi di NTT Tak Siapkan CSR

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik  Daerah (BUMD) yang beroperasi diwilayah NTT tidak menyiapkan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Padahal CSR merupakan kewajiban dari sebuah perusahaan untuk masyarakat sekitar.

“Dana CSR berasal dari penghasilan perusahaan sebesar 2-4 persen. Dana itu akan digunakan untuk kegiatan sosial dan lingkungan,” kata  Kepala Biro Ekonomi Setda NTT Petrus Keron, Senin, (18/1/2016).

Dia menjelaskan, dari sekian BUMN dan BUMD yang kini beroperasi di NTT, tidak pernah melaporkan secara jelas dan detal dana CSR dari perusahaan mereka.

“BUMN dan BUMD selalu  melakukan praktek CSR tapi laporan berapa banyak alokasi dana yang disumbangkan untuk  kegiatan CSR dan jenis kegiatannya tidak pernah dilaporkan ke pemerintah NTT,” ungkap Keron.

BUMN dan BUMD katanya, wajib melaporkan kepada Pemerintah  Provinsi sehingga bisa diketahui pemanfaatan dana tersebut. Namun kenyataan tidak ada laporan jumlah dan kegiatan CSR dari BUMN dan BUMD.

Karena itu, pihaknya akan memanggil BUMN dan BUMD yang tidak melaksanakan UU No.40  tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) pasal 74 dan UU No.25 tahun 2007 tentang  Penanaman Modal pasal 15, 17 dan 34.

“Kami segera mengundang BUMN dan BUMD untuk rapat pembahasan bersama untuk  mendengarkan kendala-kendala di lapangan kemudian merumuskan solusi bersama,” kata Keron.

Kepala bagian l dari penghasilan perusahaaSumber Daya Alam (Kabag SDA) pada Biro Ekonomi Setda NTT, Simon Septory mengakui selama menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Ekonomi tidak ada  BUMN dan BUMD yang melaporkan pelaksanaan dana CSR.

“Mereka (BUMN dan BUMD) tau atauran itu, namun mereka hanya diam-diam saja. Mungkin  lemahnya koordinasi yang terbangun,” kata Simon.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTT Hugo Rehi Kalembu mengatakan dalam rangka  pemberian CSR itu BUMN dan BUMD harus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi  sehingga bantuan tersebut tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.

“CSR yang diberikan perlu koordinasi dengan pemerintah  agar bantuan yang telah diberikan pemerintah tidak lagi diberikan BUMN maupun BUMD,” katanya.

Menurut dia DPRD akan segera melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak  BUMN dan  BUMD  untuk mengetahui bagaimana kontribusi CSR yang diberikan kepada masyarakat.  “Apakah sudah menyentuh sektor-sektor produktif atau tidak,” tanya dia. (to’o)

Komentar Anda?

Related posts