Kupang, seputar-ntt. com – Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man kembali ingatkan Komisi Penanggulangan Aids (KPA) dan Warga Peduli Aids (WPA) soal rencana penutupan lokalisasi Karang Dempel (KD).
“Saya minta agar KPA dan WPA untuk dapat membantu Pemerintah Kota Kupang, rencana penutupan tempat lokalisasi di Kota Kupang,” kata Hermanus Man saat membuka kegiatan pertemuam KPA dan pendamping ODHA dari WPA se Kota Kupang, Kamis ( 9/8) yang berlangsung di aula rumah jabatan walikota.
Menurutnya, rencana penutupan tempat lokalisasi ini dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2019 nanti.Untuk itu KPA dan WPA diharapkan dapat membatu Dinas Sosial guna proses penutupannya nanti dapat berjalan dengan baik.
“Suka dan tidak suka yang pasti pada tanggal 1 Januari 2019 nanti tempat lokalisasi KD akan ditutup,” tegasnya.
Karena, katanya percaya atau tidak percaya lokalisasi salah satu sumber HIV AIDS, sehingga ditutupnya lokalisasi ini ada banyak alasan, salah satunya jika lokalisasi ini tidak di tutup maka pastinya penderita HIV AIDS tidak akan turun, walaupun dengan cara apa pun.
“Penutupan ini tidak hanya lokalisasi resmi saja, tapi lokalisasi gelap atau liar dan tempat-tempat lain seperti pitrat yang dicurigai melakukan prostitusi maka akan ditutup,” katanya.
Sebelum akhir dari sambutannya, Jefry Riwu Kore meminta agar para pendamping ODHA untuk dapat melakukan pendampingan secara baik bagi para ODHA guna rutin minum obat.
“Saya berharap melalui pendampingan angka HIV/AIDS bisa menurun dan ODHA pun tidak bertambah,” katanya. (*rif)