Tangani Anak Jalanan, Dinsos Gandeng Instansi Lain

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – dalam rangka melakukan penanganan terhadap anak jalanan (Anjal) dan orang gangguan jiwa, yang di nilai menjadi momok bagi Kota Kupang sebagai Kota layak anak, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kupang akan menggandeng instansi lain.

“Dalam penanganan anak jalanan yang ada di Kota Kupang, maka kami telah melakukan rapat koordinasi dengan beberapa instansi terkait diantaranya pihak kepolosian, Satpol PP, Dinas pendidikan, Dinas kesehatan Dinas P3A, KPAD dan  pihak Puskesmas melalui guna dalam penanganannya dapat dilakukan secara tugas dan fungsi masing-masing,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Feliksberto Amaral kepada wartawan di Kantornya, Selasa (11/7/2017).

Menurutnya, dalam rapat koordinasi yang dilakukan ini, juga sekaligus dilakukan pemetaan akan persoalan anak jalanan. Persoalan anakan jalanan yang yang bertebaran di di wilayah Kota Kupang adalah masalah kemiskinan, sehingga masalah ini nantinya akan dilakukan survei ke tempat kediaman anak tersebut apakah keluarganya sudah masuk sebagai PKH atau belum, jika belum maka akan dipikirkan penanganan melalui program jangka pendeknya.

“Dalam operasi yang dilakukan kami belum lama ini, para orang tua anak  telah diambil keterangannya. Sehingga jika anak ini merupakan warga kota maka akan di survei keluarga mereka, dan jika anak warga kabupaten maka akan dikoordinasikan dengan provinsi supaya berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk dilakukan penanganan lanjutan oleh pemerintah kabupaten,” katanya.

Ia mengku, masalah utama penanganan anak jalanan ini masih mengalami sedikit kendala pada belum adanya rumah penampungan, maka diharapkan perlu adanya rumah penampungan bagi mereka, sehingga mereka yang terjaring razia bisa ditampung dan diberikan pembinaan secara baik di rumah penampungan tersebut. Karena selama ini mereka yang terkena razia hanya diambil keterangan dan buat surat penyataan dan kemudian dilepas.

Menanggapi hal tersebut anggota DPRD Kota asal Partai Demokrat, Maourids Kalilena, penanganan anak jalanan ini tentunya dibutuhkan sebuah tempat penampungan, sehingga ketika mereka yang ditangkap dalam operasi dapat ditampung dan diberikan pembinaan.

“Soal rumah penampungan ini kami sebagai komisi IV yang bermitra dengan Dinsos akan berusaha untuk perjuangkan, tinggal bagaiamana dinas membuat usulannya ,” katanya. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts