Ratu Kadja : Bongkar Muat Di Jalan Protokol Harus Ditindak

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Anggota DPRD Kota Kupang Livingstone Ratu Kadja meminta pemerintah Kota Kupang untuk menindak secara tegas kegiatan bongkar muat yang dilakukan di jalan-jalan protokol di Kota Kupang. Pasalnya, kegiatan bongkar muat yang dilakukan oleh toko dan swalayan di jalan protokol menjadi pemicu kemacetan.

“Pemkot harus bertindaktegas jika ada yang bongkar muat di jalan protokal. Harus ditindak sesuai aturan, tidak boleh dibiarkan berlarut – larut karena kegiatan tersebut menjadi penyebab kemacetan di kota ini,” kata Ratu Kadja kepada wartawan di Kantor DPRD, Kamis (18/9/2014).

Menurutnya, kondisi jalan di dalam kota yang sempit tidak sesuai lagi dengan volume dan mobilitas kendaraan yang terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Untuk itu diperlukan ada regulasi tersendiri yang mengatur persoalan bonhgkar muat dalam kota.

“Untuk itu saya sepakat dibuat sebuah regulasi untuk persoalan ini. Bongkar muat kita sarankan paling bagus dilakukan pada malam hari sehingga tidak mengganggu arus lalulintas pada jam-jam sibuk seperti siang hari atau sore hari,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Yogerens Leka mengatakan, Masyarakat kota sering menyoroti Dinas Perhubungan sebagai instansi yang memiliki tanggungjawab dalam menata masalah kemacetan dikota. “Bahkan ada toko bangunan yang menumpuk bahan bangunan seperti semen sampai ke daerah milik jalan,” katanya.

Untuk itu pihaknya berharap agar dalam waktu dekat sudah ada regulasi yang bisa mengatur mengenai kegiatan bongkar muatan dalam kota. “Dengan demikian kita bisa dengan tegas menindak sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *