Para Buruh Diminta Tidak Lagi Kembali Ke Luar Negeri

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Para Buruh Migran Indonesia (BMI) atau TKI yang berada di wilayah Kabupaten Kupang diminta tidak lagi kembali ke luar negeri setelah pulang merantau. Dengan modal yang didapat selama menjadi buruh diharapkan bisa menjadi modal usaha sehingga mampu mencukup kehidupan sehari-hari.

Hal ini disampaikan Kepala Bappeda kabupaten Kupang, Marthen A. Rahak Baw saat membuka acara pertemuan sharing pengalaman pengurangan kemiskinan melalui migrasi aman di aula Bappeda Kabupaten Kupang, Kamis (18/9/2014). Kegiatan ini dihadiri oleh utusan dari SKPD diantaranya, Dinas Koperasi dan UKM, Badan pemeberdayaan Perempuan, Dinas Nakertrans, Dinas Sosial, Humas Setda kebupaten Kupang dan Rumah Perempuan Kupang.

“Saya berharap agar para buruh yang sudah kembali ke kampung halaman tidak kembali lagi ke luar negeri. Dengan bimbingan dan pelatihan yang diberikan oleh Rumah Perempuan, Yaysan TIFA NTT tentang penguatan kapasitan den pengelolaan keuangan bisa memberi pemikiran baru dalam membuka usaha,” kata Marthen.

Menurt Marthen, Kabupaten Kupang memiliki banyak potensi yang bisa dikelola untuk memenuhi kebutuhan keuangan keluarga. Untuk itu maka LSM maupun Lembaga pemerintah bisa membantu dan mendampingi para buruh bagaimana mereka memulai usaha baru dengan modal yang dipunyai.

“Kita tahu bahwa Rumah Perempuan dan Yayasan TIFA telah sekian lama mendampingi para buruh yang ada di Kabupaten Kupang. Tujuannya adalah bagaimana mereka menjadi orang yang mandiri setelah pulang dari luar negeri,” tambahnya.

Direktur Lembaga Rumah Perempuan Kupang, Libby Sinlaeloe yang hadir sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut mengatakan, Rumah perempuan telah bekerja mendampingi para buruh sejak 2009 hingga 2014. Beberapa hal yang menjadi perhatian rumah perempuan yakni meyngkaut keadilan, keuangan, kebijakan dan penguatan gugus tugas.

“Sudah ada hasil yang kita capai dimana sudah ada Perda tentang perlindungan Buruh Migran Indonesia. selain itu ada juga Perdes mengenai Standar Operasional Procedur (SOP) penanganan kasus buruh yang dibagikan ke setiap desa,” papar Libby.

Sementara Projeck Officer Tifa NTT, John Bria pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan yang digelar ini sebagai ajang berbagi pengalaman diantara para Pengurus TKI maupun para TKI itu sendiri selama mereka menjadi buruh maupun setelah pulang ke kampung halaman.

”Kami dari Yayasan TIFA membuka diri bekerja sama dengan pemerintah untuk menguatkan kapasitas masyarakat dalam menangani BMI. Kegiatan ini untuk memadukan agar kegiatan ke depan bisa cocok dengan RPJMD. Hal ini penting supaya bisa bekerja sama dengan baik ke depan. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *