Polsek Abal Diminta Beri Pembekalan kepada Anggota Linmas

  • Whatsapp

Kalabahi, seputar-ntt.com – Polsek Alor Barat Laut (Abal) diminta untuk dapat memberikan pembekalan terhadap anggota linmas dalam melaksanakan tugas fungsinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban desa.

Hal ini disampaikan Ketua BPD Desa Alaang, Enos Tou pada kegiatan Jumad Curhat oleh Polsek Abal, Jumad, 10/2/2023 pagi.

Menurutnya, linmas merupakan garda terdepan dalam membantu melakukan pencegahah dan penindakan secara dini dalam urusan kamtibmas.

“Dengan pembekalan tersebut kita harap anggota linmas akan lebih tau apa-apa saja yang bisa dilakukannya,” ujar Enos.

Selain Pembekalan anggara linmas, ada juga keluhan warga yang sangat resah dengan minuman keras (Miras) seperti yang disampaikan Jacob Oil.

Ia meminta Kapolsek dan jajarannya dapat menindak tegas masyarakat yang menjual, mengkonsumsi miras kemudian membuat keributan ditengah masyarakat.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Alaang, Nikanor Bana juga menyampaikan apakah persoalan yang telah dilaporkan ke Polsek bisa dapat dikembalikan untuk diurus di desa.

Sementara Salmon Duka mempertanyakan rekrutmen anggota Polri harus menyediakan uang yang banyak untuk meloloskan calon yang mendaftar.

Menanggapi beberapa pertanyaan ini, Plh Kapolsek Abal, IPDA Richardus Niewandi J. M. N. SH mengatakan, linmas adalah mitra kerja Polisi yang ada di desa masing-masing.

“Jika ada permintaan dari desa terkait dengan memberikan pembekalan maka sebagai Polisi bersedia memberikan pembekalan terkait fungsi dan tugas linmas,” kata Richard.

Untuk persoalan miras, sambung Plh. Kapolsek, apabila yang mengkonsumsi miras melakukan tindakan baik itu meresahkan masyarakat maupun tindakan yang melanggar hukum maka masyarakat segera melaporkannyake Polsek dan pasti ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku atau memberikan pembinaan.

Terkait pertanyaan Kades Alaang, Richard menyampaikan, sebelumnya Polisi melakukan kajian terlebih dahulu atas kasus yang dilaporkan. Apabila persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan maka Polisi akan mengembalikan ke Desa untuk diselesaikan. Namun hasil penyelesaian harus dilaporkan kembali ke Kepolisian.

Sementara untuk rekrutmen/penerimaan Anggota Polri lanjut Plh. Kapolsek, sama sekali tidak dikenakan biaya. Karena itu ia berharap, bagi orang tua maupun anak yang bercita-cita menjadi Anggota Polri harus mempersiapkan diri sejak dini baik fisik, mental serta kemampuan akademik.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kanit Binmas Polsek Abal, AIPDA Ahmad Rijael, Kanit Samapta, BRIPKA Haryanto Kamahi, Kanit Intelkam, BRIPKA Florianus M. Boro, Anggota Polsek Abal BRIPKA, Alexander R. Hermawan, Sekertaris Desa Alaang, Gabriel H. Adang serta warga masyarakar yang hadir. (Pepenk).

Komentar Anda?

Related posts