Polres Alor Periksa Sejumlah Saksi Dalam Dugaan Korupsi Rehabilitasi Sekolah Pasca Bencana

  • Whatsapp

Kalabahi, seputar-ntt com – Satreskrim Polres Alor tengah melakukan penyelidikan atas adanya dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi sekolah pasca bencana di Kabupaten Alor.

Sejumlah saksi pun kini telah dimintai keterangannya oleh tim penyidik Satreskrim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Proyek bernilai Rp 23.544.400.000 (Dua Puluh Tiga Milyar Lima Ratus Empat Puluh Empat Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) tersebut dikerjakan PT Araya Flobamora Perkasa, tersebar di 14 Sekolah Dasar di Kabupaten Alor.

“Beberapa saksi sudah kami periksa beberapa waktu lalu yakni tiga orang tenaga lapangan yang ditugaskan PT Araya, bendahara serta empat orang subkon,” kata Kasatreskrim Polres Alor, AKP Yames Jems Mbau, S.Sos kepada media, Sabtu, 30/3/2024.

Lanjutnya, saat ini penyidik juga terus bekerja mengumpulkan dokumen serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait lainnya pada proyek tersebut.

“Jika dalam pemeriksaan tersebut ada ditemukan alat bukti permulaan yang cukup maka kami tingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” tegas Mbau.

Menurut Kasatreskrim, dari hasil monitoring dilapangan, terdapat beberapa sekolah yang hingga saat ini belum rampung dikerjakan.

“Kalaupun selesai, juga menyimpan sejumlah masalah baik dari hal teknis maupun non teknis. Ada persoalan yang begitu kompleks yang kami temukan dilapangan,” ujarnya.

Karena ini menyangkut masa depan anak, Yems menegaskan akan mengungkap kasus ini hingga tuntas.

“Harus ada pihak yang bertanggungjawab atas pembangunan ini karena ada beberapa sekolah, ruangan yang belum bisa digunakan siswa hingga saat ini,” tandas Kasatreskrim. (Pepenk)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *