Sabu, SeputarNTT.com – Pembagian kartu Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Kabupaten Sabu Raijua sebagai kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), dinilai tidak tepat sasaran serta pilih kasih.
Masalahnya beberapa warga mempunyai kehidupan diatas rata-rata tetapi juga mendapatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) tersebut sementara warga lain yang tidak mampu tidaknya.
HaL tersebut terungkap ketika sejumlah warga miskin di Desa Menia Kecamatan Sabu Barat Kabupaten Sabu Raijua menginformasikan kepada wartawan setelah pembagian kartu jaminan sosial tersebut di Kantor Desa Menia, belum lama ini.
Warga menilai ada permainan antara pemerintah desa yang tidak menyertakan nama mereka dalam daftar penerima kartu BLSM sehingga pada saat pembagian kartu tersebut terjadi aksi protes kepada aparatur desa setempat.
Warga tersebut menambahkan sebenarnya tidak terjadi permasalahan bila penerima kartu adalah orang yang benar membutuhkan tapi yang dipermasalahkan warga adalah orang yang kehidupan ekonomi menengah ke atas juga mendapatkan bantuan .
Kepala Desa Menia Frans Tagi Rehi ketika dikonfirmasi Wartawan di menia 10 juli 2013 mengatakan pihaknya sama sekali tidak mempunyai kapasitas untuk mencampuri urusan pembagian kartu BLSM termasuk mengintervensi para penerima kartu tersebut karena menurutnya pendataan nama penerima kartu BLSM tersebut dilaksanakan oleh pihak Badan Pusat Statistik (BPS).
Sehingga dirinya sama sekali tidak mengetahui kriteria penilaian miskin atau tidaknya seseorang yang dipakai oleh BPS. Dirinya menyayangkan dengan permasalahan tersebut karena seharusnya dari 632 Kepala Keluarga (KK) yang ada di desa menia 560 diantaranya layak menerima bantuan tapi yang terjadi yang mendapatkan kartu jaminan sosial hanya 266 KK dan jumlah tersebut malahan berkurang dari jumlah penerima Raskin yang sebelumnya karena menurut data sebanyak 271 KK yangdianggap miskin.
Sementara itu Kepala bagian Ekonomi Pembangunan Setda Kabupaten Sabu Raijua Viktor Rada Muri yang juga dikonfirmasi zonalinennews membenarkanmasalah tersebut memang terjadi di kabupaten sabu raijua bahkan menurutnya apa yang terjadi di Desa Menia hanya contoh kecil dari permasalahan serupa yang terjadi di seluruh kabupaten sabu raijua dan bahkan diseluruh indonesia.
Menurutnya Pemerintah Daerah tidak berhak untuk mengintervensi kebijakan pemerintah pusat karena program tersebut merupakan program Pemerintah Pusat. dirinya berjanji akan membawa permasalahan ini dalam forum dengan pemerintah propinsi maupun pusat untuk dicarikan jalan keluarnya.(Joey)