Oknum Polisi Pencabul Anak Kandung di Kupang Ternyata Sering Palak Orang Pacaran

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Zeth Blegur, oknum Polisi yang di duga mencabuli anak kandung yang kini resmi ditahan ternyata sering palak orang pacaran. Oknum yang bertugas di Polres Kupang Kota ini sering melakukan rasia sendiri dimalam hari dengan sasaran orang yang sedang berduaan.

“Ini polisi selalu pergi rasia orang pacaran, saya pernah jadi korban. Saat itu saya sedang duduk bersama teman perempuan di Taman Nostalgia. Tiba-tiba dia datang dan bilang, mana KTP. Dia lalu mengancam akan memanggil teman-temannya lewat HP kalau tidak segera kasih dia uang,’ungkap Jeta, warga Penfui Kupang kepada seputar-ntt.com, Selasa, (19/1/2016).

Dia mengatakan, ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran empuk Zeth Blegur untuk mencari tempat orang pacaran yakni di Taman Nostalgia, depan kantor KPU Kota Kupang, Gua Monyet, holiwood dan sejumlah tempat lainnya di Kota Kupang.

“Saya juga pernah jadi korban. Saya punya teman pernah juga jadi korban, karna dia tidak punya uang maka dia punya teman perempuan dibawa pergi entah kemana. Perilakunya sudah banyak membuat orang sakit hati sehingga sekarang dia ketemu dengan kasus mencabuli anak sendiri,” tambah Vedo, salah satu korban lain.

Seperti diberitakan sebelumnya, Zet Blegur oknum Polisi yang bertgas Polres Kupang Kota, yang diduga telah mencabuli anak kandungnya resmi ditahan. Dia ditahan atas perintah hakim saat sidang di Pengadilan Tinggi Kupang, pada Selasa (19/1/2016). Pelaku akan ditahan selama 30 hari kedepan.

Ibu Korban Natalia Da Rosa, kepada wartwan mengaku sangat puas dengan keputusan hakim. Pasalnya, pada sidang pertama Da rosa meminta untuk pelaku ditahan dengan alasan saat ini korban dan pelaku tiggal bersamaan, ”Saya sangat puas dengan keputusan hakim, karena permintaan saya di kabulkan,” tegas Da Rosa.

Da Rosa mengisahkan, pada sidang tersebut pihak korban menghadirkan dua orang saksi dari pihak Mapolresta kupang yakni, Bergita Usfinit dan Mikael opat. Dari pengakuan dua saksi itu saat melapor korban besama ibunya dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Saat pemeriksaan Korban menceritrakan kalau saat itu korban benar dicabuli oleh zeth sebanyak dua kali.

Ia menambahkan, dari pengakuan tersebut hakim langsung memerintahkan jaksa untuk menahan pelaku. Selain pengakuan saksi, ibu korban juga menyerahkan satu alat bukti yakni pengakuan korban kepada Fifi Mahardika salah satu teman korban melalui media social (Facebook)).

“Saya juga print hasil curhat anak saya, dan percakapan saya dengan salah satu temannya,” jelasnya. (tim)

Komentar Anda?

Related posts