Oknum Penyidik Reskrim Polres Sikka Gelapkan Motor Warga

  • Whatsapp

Maumere, seputar-ntt.com – Nama Institusi Polri kembali tercoreng dengan perilaku salah satu oknum anggota Polres Sikka, Brigpol YAR alias E yang menggelapkan sebuah sepeda motor milik Antonius Jelentinus Lado (24) alias Jelen, warga Kelurahan Nangalimang, Kecamatan Alok.

Perilaku Brigpol YAR yang bertugas sebagai penyidik Reskrim Polres Sikka ini sudah diadukan Jelen di Propam Polres Sikka, Senin (15/1/2018) pagi namun belum ada tindak lanjut dari pihak Propam Polres Sikka.

Menurut Jelen, ketika melapor ke Propam Sikka dirinya hanya diminta oleh anggota Provost meninggalkan nomor kontak dan dijanjikan akan dihubungi kembali jika Brigpol E sudah dipanggil pihak Propam.

“Waktu saya ke Polres Sikka, saya bawa foto copy BPKB, STNK dan KTP terus pak polisi yang terima saya bilang kalau sekarang dia (Brigpol E, -red) belum ada jadi saya disuruh tinggalkan nomor Hp. Pak polisi itu bilang nanti akan telpon dalam satu atau dua hari kalau sudah ada perkembangan,” ungkap Jelen.

Jelen yang ditemui seputar-ntt.com, Kamis (18/1/2018) sore menuturkan dirinya nekat melapor ke Propam karena sudah tidak tahan dengan perilaku oknum Brigpol E yang menggelapkan sepeda motor Honda Vario 150 miliknya.

Jelen yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang bengkel ini mengaku penggelapan motornya bermula ketika Brigpol E meminjam motornya pada bulan September 2017 lalu. Kepada Jelen, Brigpol E berjanji akan mengembalikan motornya selang tiga hari, namun hingga sekarang motor tersebut tak kunjung dikembalikan.

Jelen menambahkan, dirinya sudah berusaha untuk menanyakan keberadaan motornya namun Brigpol E tidak menghiraukannya. Lebih dari itu, lanjut Jelen, Brigpol E selalu berkelit kalau motor tersebut sedang dititipkan di kerabatnya.

“Pernah satu kali saya tanya tapi dia bilang akan kembalikan awal Desember tapi sampai sekarang belum ada. Kalau saya tanya dia selalu bilang besok atau minggu depan tapi tidak pernah tepati janjinya itu,” papar Jelen.
Jelen berharap melalui Propam Polres Sikka, motornya itu dapat dikembalikan pasalnya motor tersebut belum lunas masa kreditnya di dealer.

Terpisah, Kasi Propam Polres Sikka, Ipda Anshari yang dihubungi seputar-ntt.com, Kamis (18/1/2018) malam, membenarkan adanya laporan dari Jelen pada Senin, (15/1/2018) lalu. Diakuinya hingga saat ini pihaknya masih mencari keberadaan Brigpol E. Lebih dari itu, pihaknya juga akan menindak tegas oknum anggota Polres Sikka jika terbukti menggelapkan motor korban.

“Malam pak, betul pak,namun kita masih upayakan mencari oknum anggota tersebut untuk didengar keterangannya sehubungan dengan penyampaian dimaksud dan kalau kita sudah dapat keterangan dari anggota tersebut tentang bisa atau tidak mengembalikan sepeda motor itu. Kami akan serahkan persoalan seperti apa yang diinginkan korban,” tegas Ipda Anshari.

Ditambahkan Ipda Anshari, Brigpol E belum diketahui keberadaannya. Dia meyakini, Brigpol E sedang bersembunyi di suatu tempat. Karena itu, ia berharap jika ada yang mengetahui keberadaannya bisa menginformasikan ke Polres Sikka. “Beri waktu kita untuk cari dia dulu.Tetap perbuatannya saya sesuaikan aturan dan hukum,” papar Ipda Anshari.(tos)

Komentar Anda?

Related posts