KUPANG,- Negara penempatan atau pengiriman tenaga kerja (Naker) asal Kota Kupang paling banyak mengadu nasip mereka ke Malaysia dibanding negara lain seperti Brunei, Hongkong, Taiwan dan Singapura.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadis Nakertrans) Kota Kupang, Yery Padji Kana saat membawa materi soal peranan Pemerintah Kota Kupang (Disnaker) dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang, pada acara sosialisasi UU trafficking yang diselengarakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kota Kupang, di Kantor Kecamatan Kelapa Lima Selasa (26/8/2014) kemarin.
Kegiatan sosialisasi UU trafficking ini selain nara sumber dari Nakertrans juga ditambah dari Lembaga Rumah Perempuan Kupang yang dibawahkan oleh Devisi pendampingan,Esther Mataon serta Kepala Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak,drg. Cisca.Sementara para peserta yang mengikuti kegiatan ini yakni para tokoh masyarakat ,Rt/Rw dan LPM serta para lurah .
Padji Kana mengatakan, negara penempatan tenaga kerja asal Kota Kupang untuk negara Hongkong berjumlah empat orang yang di dominasi oleh tenaga kerja perempuan yakni sebanyak empata orang sedangkan tenaga kerja laki-laki tidak ada.Dan untuk negera penempatan yakni Singapore berjumlah sembilan orang perempuan dan tenaga kerja laki-laki tidak ada
“Sedangkan untuk negara penempatan yakni Taiwan dan Brunei tidak ada ,sementara negara penempatan yakni Malaysia berjumlah 39 orang yang terdiri dari tenaga keraja laki-laki sebanyak 19 orang dan perempuan sebanyak 20 orang,” katanya.
Dari data tersebut ,lanjut Kana Padji, jumlah keseluruhan pengiriman tenaga kerja sebanyak 52 orang yang terdiri dari tenaga kerja orang laki-laki sebanyak 19 orang dan tenaga kerja perempuan sebanyak 33 orang . Jumlah ini merupakan data tahun 2013 sesuai negara pengairiman tenaga kerja.
Sementara di tahun 2014 ,tambah Padji Kana , tenaga kerja yang berangkat ke luar negeri sebanyak 43 orang yang terdiri dari tenaga kerja laki-laki 19 orang dan tenaga perempuan sebanyak 24 orang.
“ Untuk bulan Juni sebanyak 14 org yakni tenaga kerja laki-laki tidak ada dan tenaga kerja perempuan sebanyak 14 orang. Bulan Juli sebanyak 24 orang yakni tenaga kerja laki-laki 9 orang dan tenaga kerja perempuan sebanyak 15 orang. Jumlah tenaga kerja yang diberangkatkan sampai dengan bulan Juli 2014 sebanyak 81 orang ,dengan rician tenaga kerja laki-laki sebanyak 28 orang dan tenaga kerja perempuan sebanyak 53 orang,”jelanya.
Ia berharap ,agar tidak terjebak menjadi TKI ilegal disarankan untuk memperhatikan hal –hal yang sesuai prosedur sebagai tenaga kerja legal diantaranya jangan mudah tergiur dengan rayuan orang yang menawarkan pekerjaan dengan janji muluk yang tidak sesuai dengan aturan per undang -undangan, karena mereka bisa saja calo yang tidak bertanggung jawab
“selain itu datang dan tanyakan ke kantor Dinas Nakertrans Kota Kupang dan BP3TKI untuk mendapat informasi tentang lowongaan kerja dan PPTKIS yg resmi serta info lainnya, dan siapkan diri sebelum menjadi TKI dan lengkapi syarat dan dokumen yang ditetapkan oleh aturan perundang –undangan ,” pintanya .
Devisi Pendampingan Lembaga Rumah Perempuan Kupang,Esther Mantaon mengatakan, dalam perekrutan tenaga kerja kadang –kadang orang yang keluarga yang kurang mendapat akses informas,orang yang terjerat hutang ,orang yang sedang mencari pekerjaan ,pernikahan dini dan anak putus sekolah.
“Untuk itu dengan dilakukan sosialisasi Undang Undang No 21 Tahun 2007 tentang Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) .Peran serta masyarakat (pasal 60 UU 21 tahun 2007 tentang PTPPO, masyarakat berperan serta membantu upaya pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang,” katanya.(riflan hayon)

Follow



















