Naker Kota Kupang Paling Banyak Bekerja di Malaysia

  • Whatsapp

KUPANG,- Negara penempatan  atau pengiriman tenaga kerja (Naker) asal Kota Kupang paling banyak mengadu nasip mereka ke Malaysia dibanding negara lain seperti Brunei, Hongkong, Taiwan dan Singapura.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadis Nakertrans)  Kota Kupang, Yery Padji Kana saat membawa materi soal peranan Pemerintah Kota Kupang (Disnaker) dalam  upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang, pada acara sosialisasi UU trafficking yang diselengarakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kota Kupang, di Kantor Kecamatan Kelapa Lima Selasa (26/8/2014) kemarin.

Kegiatan sosialisasi UU trafficking ini selain nara sumber dari Nakertrans juga ditambah dari Lembaga Rumah Perempuan Kupang yang dibawahkan oleh Devisi pendampingan,Esther Mataon  serta Kepala Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak,drg. Cisca.Sementara para peserta yang mengikuti kegiatan ini yakni para tokoh masyarakat ,Rt/Rw dan LPM serta para lurah .

Padji Kana mengatakan, negara penempatan tenaga kerja asal Kota Kupang untuk negara Hongkong berjumlah empat  orang yang di dominasi oleh tenaga kerja perempuan  yakni sebanyak empata orang sedangkan tenaga kerja laki-laki tidak ada.Dan untuk negera penempatan yakni Singapore berjumlah sembilan orang perempuan dan tenaga kerja laki-laki tidak ada

“Sedangkan untuk negara penempatan  yakni Taiwan dan Brunei  tidak ada ,sementara negara penempatan yakni Malaysia  berjumlah  39 orang yang terdiri dari tenaga keraja laki-laki sebanyak 19 orang dan perempuan sebanyak 20 orang,” katanya.

Dari data tersebut ,lanjut Kana Padji, jumlah keseluruhan pengiriman tenaga kerja  sebanyak 52 orang yang terdiri dari tenaga kerja orang  laki-laki  sebanyak 19 orang dan tenaga kerja perempuan sebanyak 33 orang . Jumlah ini merupakan data tahun 2013 sesuai negara pengairiman tenaga kerja.

Sementara di tahun 2014 ,tambah Padji Kana , tenaga kerja yang berangkat ke luar negeri sebanyak  43 orang  yang terdiri dari tenaga kerja laki-laki  19 orang dan tenaga perempuan sebanyak  24 orang.

“ Untuk bulan Juni   sebanyak  14 org yakni  tenaga kerja laki-laki  tidak ada dan tenaga kerja perempuan sebanyak 14 orang. Bulan Juli  sebanyak 24 orang yakni tenaga kerja laki-laki 9 orang dan tenaga kerja perempuan sebanyak  15 orang. Jumlah tenaga kerja yang diberangkatkan sampai dengan  bulan Juli 2014 sebanyak 81 orang ,dengan rician tenaga kerja laki-laki sebanyak  28 orang dan tenaga kerja perempuan sebanyak 53 orang,”jelanya.

Ia berharap ,agar tidak terjebak menjadi TKI ilegal disarankan untuk memperhatikan hal –hal yang sesuai prosedur sebagai tenaga kerja legal diantaranya  jangan mudah tergiur dengan  rayuan orang yang menawarkan pekerjaan  dengan janji muluk yang tidak sesuai dengan aturan per undang -undangan, karena mereka bisa saja calo yang tidak bertanggung jawab

“selain itu datang dan tanyakan ke kantor Dinas Nakertrans Kota Kupang dan BP3TKI untuk mendapat informasi  tentang lowongaan kerja dan PPTKIS yg resmi serta info lainnya, dan siapkan diri sebelum menjadi TKI dan lengkapi syarat dan dokumen  yang ditetapkan  oleh aturan perundang –undangan ,” pintanya .

Devisi Pendampingan Lembaga Rumah Perempuan Kupang,Esther Mantaon mengatakan, dalam perekrutan tenaga kerja  kadang –kadang orang yang keluarga yang kurang mendapat akses informas,orang  yang terjerat hutang ,orang yang sedang mencari pekerjaan ,pernikahan dini  dan anak putus sekolah.

“Untuk itu dengan dilakukan sosialisasi  Undang Undang No 21 Tahun 2007 tentang Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO)  .Peran serta   masyarakat (pasal 60 UU 21 tahun 2007 tentang PTPPO, masyarakat berperan serta membantu upaya pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang,” katanya.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts