Dewan Kota Diminta Kembalikan Mobil Dinas

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Kupang, Adrianus Lusi meminta mantan anggota DPRD Kota agar segera mengembalikan mobil dinas yang selama ini mereka gunakan. Pasalnya mobil dinas tersebut meruapakan aset daerah sehingga wajib dikembalikan.

“Aturannya mereka sudah harus kembalikan mobil dinas yang selama ini mereka pakai karena tidak lagi menjadi anggota DPRD Kota,” jelas Adrianus Lusi kepada wartawan diruang kerjanya,Rabu (27/8/2014).

Adrianus Lusi mengakui, sejak masa jabatan para anggota dewan maupun Pimpinan DPRD habis pada 25 Agustus lalu, hingga saat ini belum ada yang mengembalikan mobil dinas. Padahal mobil-mobil tersebut akan dialihkan kepada para anggota dewan yang baru dan belum memiliki mobil dinas.

“Sesuai pengakuan dari kedua mantan pimpinan DPRD, mobil dinas akan dikembalikan pada hari ini. Namun sampai saat ini mobil dinas berupa dua unit Toyota Fortuner belum dikembalikan kepada sekertariat DPRD. Hingga saat ini belum ada pengembalian mobil dinas dari para anggota dewan yang termasuk  mantan pimpinan DPRD Kota Kupang, masa jabatan 2009-2014 yang tidak lolos menjadi anggota DPRD periode 2014-2019,” paparnya.

Adrianus menjelaskan, mobil-mobil dinas yang digunakan oleh 27 anggota DPRD merupakan mobil pinjaman dari Bagian Umum setda Kota Kupang sehingga pihak sekertariat dewan tidak mengurusnya.
“Kami tidak tahu soal mobil anggota DPRD karena itu pinjaman dari bagian umum. Silahkan hubungi saja bagian umum,” katanya.

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Frans Adrianus, pada Selasa (26/8/2104) telah mendatangi kantor DPRD untuk mengembalikan mobil tersebut.

“Saya datang ke DPRD dengan tujuan untuk mengembalikan mobil ini, namun belum dibuat berita acara serah terima mobil. Saya tidak mau tanggung resiko ,sebab sudah abis masa jabatan, jadi harus kembalikan mobil ini,” ujarnya.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *