Kupang, seputar-ntt.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang periode 2009-2014 yang hingga saat ini belum kembalikan mobil dinas. Dari 26 anggota DPRD Kota Kupang, baru 13 orang yang telah mengembalikan mobil dinas yang dipinjamkan. Sisanya masih dipakai anggota dewan, baik yang sudah tidak terpilih lagi dalam pemilihan legislatif 2014-2019, maupun yang masih terpilih.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Setda Kota Kupang dan sekaligus juru bicara (Jubir) Pemerintah Kota Kupang,saat dikonfirmasi soal pengembalian mobil dinas pinjam pakai yang dipakai oleh para anggota dewan periode 2009-2014 kepada wartawan, Kamis (4/9/2014) kemarin di Balai Kantor Walikota Kupang mengatakan, soal pengembalian mobil dinas DPRD Kota Kupang,sudah ada sebagian yang telah mengembalikan,dan juga masih ada yang belum kembalikan.
“Sudah ada sebagain telag mengembalikan,sesuai laporan Bagian perlengkapan Bagian umum Setda Kota Kupang.Untuk itu bagi yang belum kami telah mengeluarkan surat bagi meraka anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas,guna segera mengembalikannya,” ujarnya.
Bagi yang belum mengembalikan mobil dinas ini, katanya, melalui surat yang dikeluarkan akan dilakukan secara bertahap, yakni jika surat pertama belum juga dikembalikan, maka akan diikuti dengan surat kedua,sedangkan suart kedua belum juga maka yang terakhir dilakukan penarikan oleh Satpol PP.
“Secara aturan sudah jelas penggunaan mobil dians hanya untuk ketua DPRD dan wakil,sehingga tentunya mobil yang telah dikembalikan, nantinya akan diberikan kepada meraka semua tergantung keputusan walikota,”jelasnya.
Berkaitan mobil pinjam pakai oleh para anggota dewan periode 2009-2014 yang harus dikembalikan, Kepala Sub Bagian Perlengkapan pada Bagian umum Setda Kota Kupang, Ray Soka Witono mengaku, pengemablian mobil pinjam pakai yang sudah dikembali oleh para anggota DPRD periode 2009-2014 mulai dari Senin hingga Kamis, (4/9/2014) sudah sebanyak 13 orang anggota dewan.
“Dari 26 anggota dewan periode 2009-2014 yang gunakan mobil dinas hingga saat baru 13 anggota yang mengembalikan,sedangkan masih sisa 13 anggota yang belum mengembalikan,” katanya.
Ia merincikan, 13 mantan anggota dewan yang sudah mengembalikan mobl dinas yakni Soleman Kette, Frans Fanggi, Mexi Pello, Pieter Herewila, Adiraianus Talli, Thobias Nulek, Mocthar Latif Koso, Jhon GF Seran, Afliana Dominggus, Martinus Medah, Nikolas Kalomi, Emu Kiu dan Inggrita Singakole dan Jhon Padie .(riflan hayon)