KPK Beri Pelajaran Anti Korupsi Bagi Para Guru

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembelajaran bagi para guru dan aparatur soal Anti-Korupsi. Pembelajaran diberikan dalam bentuk Workshop dengan tema Pembelajaran Anti-Korupsi bagi para guru dan aparatur.

“Workshop antikorupsi diberikan dalam upaya mewujudkan salah satu misi Pemkot Kupang meningkatkan mutu pelayanan publik dalam rangka pencegahan korupsi,” kata Wali Kota Kupang Jonas Salean, kepada wartawan diBalai Kota Kupang, Kamis (23/4/2015).

Di hadapan para kepala sekolah dan kepala puskesmas se-Kota Kupang, Salean mengatakan, dalam rangka mencegah perilaku korupsi di Kota Kupang, sejumlah hal telah dilakukan pada pemerintahannya. ‎Sebagai pilot project pemberantasan korupsi di NTT, dirinya meminta semua pejabat dan pengelolah keuangan untuk‎ segera melaporkan harta kekayaannya dengan mengisi LHKPN.‎

“Saya minta Kabag Hukum mulai hari ini kumpulkan penyelenggara Negara untuk segera laporkan kekayaannya. Dari sekitar 200 pejabat, baru 15 orang yang melapor. Kalau semua terkumpul kita undang KPK untuk lakukan verifikasi. Saya minta kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkot Kupang untuk mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), “katanya.

Hal lain yang dilakukannya dalam upaya pencegahan korupsi, kata Salean, adalah mewajibkan semua pejabat yang dilantik menandatangani Pakta Integritas yang intinya agar berperan secara aktif dalam pencegahan korupsi. “Kita juga telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh lurah agar menghentikan segalah jenis pungutan dalam pengurusan administrasi di masyarakat,” kata Salean.

Hal lain yang dilakukan dalam pencegahan korupsi adalah bekerja sama dengan Uni Eropa dalam pengadaan Unit Pengaduan KASIH (UPK). Melalui UPK, masyarakat leluasa melaporkan tingkah laku aparatur pemerintahan di Kota Kupang. Pemkot, lanjutnya, juga sudah menyediakan call centre yang hanya bisa diakses oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dan masyarakat bisa mengadukan keluhan
apa saja terkait pelayanan publik dan pelayanan aparatur pemerintahan.

Dari sekian pengaduan yang masuk, jelas Salean, 80 persen benar dan 20 persen tidak benar. Setiap pengaduan yang masuk, bersama Wakil Wali Kota malakukan chek and richek untuk mengetahu kebenaran pengaduan tersebut. Pemkot Kupang juga telah melakukan pelayanan satu‎ atap di BPPT Kota Kupang. Meski demikian, masih ada laporan yang masuk mengenai adanya pungutan yang dilakukan oleh oknum-oknum di kantor BPPT Kota Kupang.

“Saya minta itu dihentikan. Ada dua oknum yang sering dilaporkan ke call centre dan setelah kita cek benar. Saya minta hentikan. Kalau syarat administrasinya lengkap jangan dipersulit. Kalau saya dapat lagi laporannya, saya akan cabut dia dari situ,” tegas Salean.

Sebelumnya Ketua Tim KPK Bey Arianto Widodo dalam sambutannya mengatakan, pemberantasan korupsi merupakan tugas bersama semua elemen masyarakat. Secara umum pemberantasan korupsi dilakukan dengan dua mekanisme, penindakan dan pencegahan, dan yang dilakukan bersama Pemkot Kupang lebih dititiberatkan pada usaha pencegahan.

“Jika kita bicara pencegahan maka ada dua, niat dan kesempatan. Kita berusaha meminimalisir niat dan kesempatan, dengan perbaikan sistem, SOP dan sebagainya. Dari sisi niat kita perbaiki perilaku dan nanti akan terbentuk budaya pencegahan anti korupsi,” katanya.

Workshop dengan Pemkot Kupang dititikberatkan pada dua sektor yakni pendidikan dan kesehatan, karena secara nasional dua sektor ini mendapatkan alokasi dana yang besar dari APBN dan APBN.

“Kita sudah melakukan MoU dengan instansi di level pusat untuk melakukan pencegahan di sektor pendidikan dan kesehatan. Kita tidak ingin profesi mulai guru dan dokter tergelincir Dan tersangkut kasus korupsi sehingga tugas kita untuk mencegah hal ini,”ungkapnya.

Dari Sisi niat KPK berupaya memperbaiki perilaku. Dan interaksi keduanya akan terbentuk budaya pencegahan antikorupsi. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *