Kalabahi, seputar-ntt.com – Kasatreskrim Polres Alor, AKP Yames Jems Mbau, S.Sos menghadiri seminar lintas iman stop kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berlangsung di Aula Gereja Pola Tribuana Kalabahi, Sabtu, 5/10/2024 pagi.
Turut hadir dalam kegiatan yang digagas oleh Pemuda Gereja Pola yakni Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kabupaten Alor, Abdul Haris Kapukong, Wakil Ketua MUI Alor, Haji Ishak Djawa, Ketua Klasis Alor Barat Laut, Simon Petrus Amung, Psikolog, Elia Febri Herniron Bandi, Jemaat Gereja Pola dan undangan yang hadir.
Kasatreskrim dalam penyampaian materinya menyebut, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dipengaruhi oleh banyak faktor seperti minuman keras, pergaulan, teknologi, kehidupan ekonomi dan lainnya.
“Untuk itu perlu perhatian serius dari seluruh elemen dalam mencegah dan memerangi kasus ini,” kata Jems.
Lanjutnya, dampak yang diterima korban akibat dari perbuatan ini juga sangat tinggi, bahkan bisa menyebabkan kematian.
“Biasanya korban mengalami sakit, cemas dan was-was, kurang bergairah (makan dan sex), agresif, depresi serta hamil yang tidak dikehendaki,” tambah Mbau.
Ia menambahkan, upaya pencegahan dan perlindungan korban tindak kekerasan pun terus dilakukan pihaknya, dalam melayani dan melindungi perempuan dan anak akibat dari kasus tersebut.
“Ada pemberian konseling, mengirim korban ke PPT rumah sakit terdekat, meminta VeR, menyidik perkara, memberikan SP2HP, menjaga kerahasiaan dan keselamatan korban dan saksi, berkoordinasi, kerjasama dengan instansi terkait, serta proaktif mengadakan pendataan dan lidik terhadap tempat penampungan perempuan yang melibatkan anak,” beber Kasatreskrim.
Pria asal Rote ini juga menyampaikan, dalam penanganan kasus ini, ada banyak kendala juga yang dihadapi polisi, baik itu egoisme sektoral, maupun belum adanya SOP antar lembaga terkait, lemahnya pemahaman SOP, sempitnya wawasan pemahaman dan implementasi UU dan peraturan lainnya maupun lokus delik korban di luar negeri ataupun di dua wilayah yang berbeda.
“Untuk itu solusi yang kami tempuh adalah butuh kesadaran peranan, terbitkan dan gunakan SOP secara baik, well informed, terus bina hubungan formal dan informal serta koordinasi dan kerjasama semua pihak yang efektif dan efisien,” ungkap Yames.
Dikatakannya, peran keluarga sangatlah penting dalam mengakui dan memenuhi hak-hak anak, juga mempunyai posisi yang sentral dalam memberikan pelindungan kepada anak.
“Keluarga juga adalah lingkungan hidup terdekat bagi anak, dan paling cepat mengetahui dan mengenali kondisi dan kebutuhan anak,” ujarnya.
Dengan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Alor, Kasatreskrim pun berharap kerjasama, sinergitas, pemahaman, komitmen dan semangat antara penyidik dan instansi terkait harus terus ditingkatkan.
“Hindari pemicu dan penyebab timbulnya kekerasan (struktural) serta koordinasi yang intensif, baik secara langsung maupun tidak dalam berbagai kesempatan,” pungkas AKP Yames Jems Mbau, S.Sos. (Pepenk)