Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Jalan Kabir-Kaera Menunggu LHP Poltek Kupang

  • Whatsapp

Kalabahi, seputar-ntt.com – Gelar perkara kasus dugaan korupsi Pembangunan Jalan Desa Strategis Kabir-Kaera bernilai Rp 3.669.223.105 (Tiga Milyar Enam Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Dua Puluh Tiga Ribu) dari Dana APBD tahun 2023 yang dikerjakan CV Fajar Baru akan dilakukan setelah penyidik menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Politeknik Negeri Kupang.

“Semoga dalam minggu ini kita sudah bisa dapat LHP nya,” kata Kapolres Alor melalui Kasatreskrim IPTU Anselmus Leza, SH saat konferensi pers di Aula Bhara Daksa Polres Alor, Senin, 26/5/2025 siang.

Lanjut Leza, setelah menerima LHP, pihaknya akan melakukan gelar perkara di internal Polres Alor kemudian dilanjutkan di tingkat Polda NTT untuk menentukan apakah bisa naik ke tingkat penyidikan atau masih membutuhkan bukti-bukti lain dalam memperkuat kasus ini.

“Mohon waktunya karena penyidik terus bekerja. Kami juga telah memeriksa kembali pihak-pihak terkait dalam proyek ini,” imbuh Anselmus Leza, SH.

Untuk diketahui bersama, pembangunan ruas jalan Kabir-Kaera ini cukup mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Pasalnya, tiga tahun terakhir pemerintah daerah menganggarkan dana miliaran rupiah untuk pembangunannya.

Di tahun 2022, peningkatan jalan desa strategis Kabir-Kaera mendapat kucuran dana sebesar Rp. 2.836.970.655, dikerjakan oleh CV Dwi Tama.

Pada tahun 2023, dengan item yang sama, ruas jalan ini kembali mendapat suntikan anggaran Rp 3.669.223.105, dikerjakan oleh CV Fajar Baru.

Sementara di tahun 2024, pemerintah kembali menggelontorkan dana Rp. 4.917.480.966 yang dikerjakan CV Merdinc. (Pepenk)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda?

Related posts