Seba, seputar-ntt.com – Lepton Baki Boni salah salah satu calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem ) di Kabupaten Sabu Raijua yang juga lolos dalam bursa pemilihan legislatif kali lalu, diduga kuat menggunakan ijazah palsu.
Kecurigaan atau dugaan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan secara resmi memakai gelar sarjananya pada saat maju sebagai calon anggota legislatif pada periode ini, padahal sebelumnya yang bersangkutan juga duduk sebagai anggota DPRD sabu raijua dari Partai PKPB hanya dengan menggunakan ijazah SMA.
Infromasi Yang Diperoleh seputar-ntt.Com Di Sabu, Lepton Baki Boni Yang Maju Dari Daerah Pemilihan Tiga Mehara – Raijua Tersebut Diduga mendapatkan ijazah yang saat ini dia pakai, dengan cara yang tidak prosedural atau dengancara siluman karena selama periode 2009 hingga 2014, yang bersangkutan tidak pernah absen dalam mengikuti setiap persidangan di DPRD Sabu Raijua namun secara mengejutkan dia (Lepton) telah memakai gelar sarjana ekonomi.
Lebih Lanjut, dari hasil penelusuran seputar-ntt.com, yang bersangkutan mendapatkan ijazah dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pelita Bangsa Bekasi Jawa Barat dengan tanggal kelulusan 25 February 2013 dan bukannya dari Universitas Terbuka sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi milik pemerintah yang diperkenankan membuka kuliah jarak jauh.
Yang lebih mengejutkan lagi, pada copy-an ijazah dan transkrip nilai yang bersangkutan, tidak tertera alamat sekolah tinggi tersebut dan tanda tangan pembantu ketua akademik atas nama Drs. Suparno, MM terlihat berbeda pada setiap tanda tangannya, baik pada ijazah maupun pada pengesahan atau legalisir ijasah tersebut,
Selain itu salah satu sumber yang mengaku rumahnya berada di kawasan jawa barat dan berdekatan dengan lokasi STIE tersebut mengaku, sekolah tinggi tersebut sudah tidak beroperasi lagi dan lokasinya hanya di sebuah bangunan Rumah Toko (Ruko) kosong dan yang tertinggal hanya papan nama dari sekolah tinggi tersebut.
Sementara itu, Beberapa rekan korban di DPRD Sabu Raijua yang enggan namanya dipublikasi kepada seputar-ntt.com mengaku kaget ketika yang bersangkutan telah menggunakan iajzah sarjana, padahal setahu mereka lepton tidak pernah sekalipun absen dalam persidangan namun mereka tidak mau berkomentar terkait palsu atau tidaknya ijazah yang saat ini dimiliki rekan mereka tersebut.
“Soal itu kami tidak tahu, biar saja nanti akan ketahuan kalau sudah ada penyelidikan dari pihak berwenang, tapi sepengetahuan kami yang bersangkutan tidak pernah absen sidang” Ujar rekan-rekan lepton
Hal senada dikatakan ketua DPRD sabu raijua Ruben Kale Dipa, menurut Ruben yang bersangkutan selama lima tahun tidak pernah absen dalam mengikuti persidangan di DPRD Sabu Raijua sehingga kecil kemungkinan yang bersangkutan mengikuti kegiatan perkuliahan. Apalagi ijazah sarjana yang didapatkan yang bersangkutan bukan dari universitas terbuka melainkan dari sekolah tinggi swasta di provinsi jawa barat . Namun dirinya juga tidak mau memastikan apakah lepton telah membeli atau memalsukan ijazah seperti dugaan saat ini.
Ruben menambahkan apabila hal itu terbukti secara hukum maka yang bersangkutan akan menerima resiko dari perbuatannya tersebut seperti dipecat dari keanggotaannya dalam partai dan sanksi hukum lainnya. “Ini kalau benar, tapi mudah-mudahan tidak benar” ujar Ruben.
Ruben juga mengatakan apabila ada penelusuran dari pihak berwajib dan membutuhkan keterangan dari pihaknya, dia memastikan bahwa semua anggota DPRD Sabu Raijua periode 2009-2014 akan selalu siap memberikan keterangan sesuai dengan apa yang mereka tahu selama ini. Namun dia juga belum bisa memastikan apakah dalam bursa pemilihan legislatif kali lalu Lepton sudah menggunakan ijazah sarjana atau tidak karena menurut dia hal itu hanya bisa dipastikan melalui keterangan resmi pihak kpud sabu raijua.
“Tapi kan belum tentu juga dia pake itu ijazah saat daftar tempo hari to ? kan bisa saja tidak, nah itu harus ada keterangan resmi dari pihak KPU” ujar Rukadi. (Greace Manno)