Walikota Kaget Ada Biaya Pendaftaran di SMPN 9 Kupang

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Walikota Kupang, Jonas Salean merasa kaget ketika mendengar pengakuan langsung dari para siswa bahwa ada pungutan administrasi sebesar 150 ribu rupiah ketika melakukan pendaftaan masuk di SMPN 9 Kupang. Padahal dirinya sudah seringkali memberi peringatan keras agar tidak boleh melakukan pungli di sekolah.

“Saya kaget dan merasa aneh ketika para siswa ini datang melapor kepada saya bahwa mereka harus membayar biaya pendaftaran di SMPN 9. Padahal saya sudah tegaskan tidak ada itu,” kata Jonas Salean, di Balaikota, Rabu (13/8/2014).

Pada kesempatan ini, Jonas Salean langsung memerintahkan Kepala Dinas PPO Kota Kupang, Jerhans Ledoh untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah SMPN 9 Kupang. “Saya minta Kadis PPO segera panggil dan periksa itu kepala sekolah. Kalau terbukti mereka menerima uang pendaftaran maka saya tidak akan kasih ampun perilaku seperti itu,” tandas Jonas.

Salah seorang siswa yang tidak mau namanya dipublikasi saat melaporkan hal ini kepada Jonas Salean mengatakan, para siswa di SMPN 9 kupang diwajibkan untuk membayar uang administrasi pendaftaran. “Jadi kalau mau daftar atau ambil ijasah harus bayar uang 150 ribu rupiah,” katanya.

Menurutnya, pungutan yang dilakukan pihak sekolah sangat memberatkan para siswa sehingga dirinya meminta Walikota Kupang untuk menyelesaikan persoalan ini. “bagi orang lain mungkin itu tidak mahal tapi kalau bagi kami yang susah, ini sangat berat,” tandasnya. (raja)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *