Tuba Helan : Pemilu Di Indonesia Sangat Rumit

  • Whatsapp
?

Kupang, seputar-ntt.com – Pemilu di Indonesia sangat rumit karena aturan yang melandassi pemilu itu sendiri itu rumit. Hal ini dikatakan akademisi Universitas Nusa Cendana Kupang, Johanes Tuba Helan dalam acara Workshop hasil pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di NTT, Kamis (12/11/2015) di Swiss Belin Kristal Kupang. Workshop ini diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTT.

Menurut Tuba Helan, para pembentuk UU menginginkan supaya Pemilu di Indonesia itu rumit. Pembentuk UU harusnya membuat UU yang mempermudah penyelenggaraan Pemilu tetapi justru membuat jadi sulit.
“Memang hasil pengamatan saya juga demikian. Undang-undang Pemilunya sudah sulit lalu sering berubah dan perubahannya sangat cepat lagi,” kata Tuba Helan.

Demokrasi di Indonesia, tambah pria berambut putih ini, tidak mungkin baik kalau hukum yang melandasi demokrasi itu sendiri tidak jelas arahnya mau kemana.

Sementara itu Ketua Bawaslu NTT, Nelce Ringu menjelaskan, tujuan workshop adalah mendiskusikan hasil pengawasan yang sudah dilakukan di 9 Kabupaten penyelenggara Pemilu di NTT tahun 2015.
Menurut Nelce, data-data terkait hasil pengawasan bisa jadi bahan diskusi yang nantinya bisa saja menjadi masukan bagi Bawaslu NTT dan Bawaslu RI guna perbaikan-perbaikan kedepan.

Dua tahapan yang menjadi focus diskusi, kata Nelce, yakni pendistribusian logistic dan penggunaan dana kampanye.
“Berdasarkan pengamatan saya, pendistribusian logistic pengawasannya butuh dukungan masyarakat. Kita punyaketerbatasan sehingga butuh peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pendistribusian logistic ini,” kata mantan Ketua Panwas Kabupaten Kupang ini.

Sementara penggunaan dana kampanye , Nelce mengatakan, belum semua pihak yang memberikan perhatian kepada pengelolaan dan pelaporan dana kampanye.

“Padahal dampak dari penggunaan dana kampanye diluar aturan sangat luar biasa,” tambah Nelce.

Sementara itu pegiat Pemilu asal Manado, Jery Sumampouw mengakui jika hukum yang menjadi dasar penyelenggaraan Pemilu sering berubah-ubah.

“Aturan yang dibuat seperti Jakarta sekali. Misalnya aturan soal distribusi logistic harus sampai 3 hari. Padahal belum tentu kondisi geografis daerah penyelenggara pemilu itu sama seperti Jakarta,” kata Jefry.
Hadir pada workshop yang berlangsung selama sehari ini, tim ahli Bawaslu RI, Kofifa dan Rickson Nababan. (sho)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *