Tingkatkan Akses Pembiayaan Bank NTT Kolaborasi Dengan PT. AP Bali Konsultan Bisnis

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Kolaborasi Bank NTT dengan PT AP Bali Konsultan Bisnis, diharapkan dapat meningkatkan akses pembiayaan yang aman, dan berbunga rendah.

Harapan tersebut disampaikan Direktur Utama Bank NTT, Charli Paulus saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) dan PT AP Bali Konsultan Bisnis, di Kantor Pusat Bank NTT, Senin (19/1/2026).

PKS tersebut, terkait dengan kemitraan pembiayaan Pekerja Migran Indonesia melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Musubu.

Selain itu, jelas Charli Paulus, kerja sama ini juga memastikan seluruh proses penempatan dilakukan secara legal, transparan, dan bertanggung jawab.

“Melalui kerja sama ini kita harapkan bersama dapat memberikan perlindungan sejak pra-keberangkatan, sekaligus berdampak positif bagi pembangunan ekonomi daerah, khususnya di Provinsi NTT, ” tegas Charlie Paulus.

Ke depannya, tambah Charlie Paulus, Bank NTT akan terbuka untuk bekerja sama dengan lembaga lain, dengan catatan harus benar-benar terpercaya dan mengikuti seluruh prosedur.

“PKS ini juga menjadi langkah strategis, bagi PT AP Bali Konsultan Bisnis, dalam memberikan kepastian pembiayaan bagi peserta didik LPK Musubu asal Provinsi NTT, yang telah memenuhi persyaratan keberangkatan dan memiliki kontrak kerja resmi di negara tujuan,” ungkap dia.

Sebelumnya, Gubernur NTT, Melki Laka Lena menjelaskan bahwa Bank NTT menyediakan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus pekerja migran, dalam menyiapkan seluruh biaya, dan pengembalian dilakukan setelah pekerja migran ditempatkan bekerja di negara tujuan.

“Skema ini sangat membantu pekerja migran, dari jeratan rentenir yang selama ini kerap menimbulkan masalah sosial dan ekonomi,” aku Melki Laka Lena.

Menurutnya skema ini sangat baik, karena negara hadir memastikan pekerja migrannya, dengan bisa mengakses pembiayaan yang aman, tanpa terlibat praktik pinjaman ilegal.

“Ini langkah awal yang dapat direplikasi oleh perusahaan-perusahaan lain yang benar-benar patuh aturan dan mempersiapkan pekerja migran secara profesional,” tegasnya.

Program pembiayaan ini dilaksanakan melalui Skema Kredit Pekerja Migran dengan plafon pembiayaan sebesar Rp75 juta hingga Rp100 juta, masa angsuran maksimal satu tahun, serta dilengkapi perlindungan asuransi kredit sesuai ketentuan Bank NTT.

Dalam pelaksanaannya, kata Melki Laka Lena, LPK Musubu berperan dalam memberikan rekomendasi peserta, pendampingan, serta pemantauan pembayaran kewajiban kredit guna meminimalkan risiko dan memastikan kelancaran program.

“Fasilitas KUR khusus pekerja migran ini, diberikan karena Bank NTT dinilai sehat, dan memiliki kapasitas untuk menyalurkan pembiayaan kepada lembaga yang legal, kredibel, dan patuh pada regulasi” pungkasnya. (*)

 

 

 

 

 

Komentar Anda?

Related posts