SK Honorer K-II Kota Kupang Telah Diproses BKN

Share Button

Kupang, seputar-ntt.com – Ini kabar gembira bagi tenaga honorer Kategori II (K-II) yang telah dinyatakan lulus tahun lalu. Pasalnya, saat ini Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional X Denpasar telah memproses SK tersebut untuk diangkat menjadi CPNS Kota Kupang.

“Rencananya tanggal 10 Maret minggu depan, BKN Denpasar akan menyerahakan secara langsung SK para K-II kepada Pak Walikota karena telah selesai diproses,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kupang, Daud H Djira, kepada  wartawan Rabu, (4/3/2015) di Balai Kota Kupang.

Daud Djira menjelaskan, honorer K2 yang dinayatakan lolos seleksi  sebanyak 409 orang. Jumlah ini sudah diproses pengangkatannya dan sudah diakomodir BKN Regional X Denpasar. Diakuinya, proses pengangkatan para honorer K-2 lingkup Pemkot Kupang sempat molor karena adanya protes dari sejumlah honorer K-2 yang tak lolos seleksi. Bahkan, persoalan itu sempat diangkat dalam Pansus DPRD Kota Kupang. Namun, akhirnya Wali Kota Kupang mengumpulkan para tenaga honor K-2 dan membicarakan persoalan tersebut.

Setelah melalui pembicaraan panjang, akhirnya Wali Kota menandatangani surat keterangan tanggung jawab mutlak (SKTM) bagi para honorer K-2 yang sempat dipersoalkan sebelumnya. Dengan ditandatanganinya SKTM, maka diproses pengangkatan mereka hingga akhirnya diterbitkan SK pengangkatan mereka.

“Jadi reminya nanti tanggal 10 Maret dari BKN Region X turun menyerahkan SK pengangkatan kepada Wali Kota dan Wali Kota yang serahkan kepada para tenaga honor K-2. Jadi nanti kita akan undang semua tenaga honor K-2 untuk hadir dalam penyerahan SK,” kata Daud Djira.

Dia mengatakan, dengan penyerahan SK pengangkatan tersebut, maka selanjutnya mereka akan mulai melaksanakan tugas sebagaimana biasa. Bagi guru honorer K-2 yang sebelumnya bermasalah karena mengajar di sekolah swasta, maka sejak menerima SK pengangkatan harus melaksanakan tugas pada sekolah negeri yang telah menandatangani surat keterangan mereka. Selanjutnya baru diatur proses penempatannya.

Saat ditanya nasib calon pegawai negeri cipil (CPNS) yang lulus tes lalu, Daud Djira mengatakan, 30 CPNS yang lulus tersebut juga SK pengangkatannya sudah diproses. Penyerahan SK pengangkatan mereka akan dilakukan bersamaan dengan honorer K-2. “Kita harapkan mereka juga hadir saat penyerahan SK. Sehingga setelah menerima SK maka mereka langsung mulai bekerja di tempat mana mereka melamar dulu,” jelasnya.

Terpisah Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang Zeyto Ratuarat mengapresiasi langkah berani dan kerja keras Pemkot Kupang terutama keberanian Wali Kota Kupang Jonas Salean menandatangani SKTM para guru honorer bermasalah yang sempat diangkat dalam Pansus Dewan lalu dan diperjuangkan hingga dapat diangkat BKN Regional X Denpasar.

“Ini suatu perjuangan panjang Wali Kota Jonas Salean. Ia sudah berani menandatangani SKTM yang dapat berisiko hukum di kemudian hari. Langkah berani memperjuangkan nasib warganya ini yang harus diapresiasi,” kata Ratuarat.

Sebagai anggota Dewan yang bermitra dengan BKD memberikan apresiasi luar biasa kepada Wali Kota dan BKD yang telah berjuang keras atas nasib para honorer K-2 yang sudah sekian lama menantikan kejelasan nasib mereka. Apalagi, perjuangan ini berhadapan dengan sejumlah regulasi yang jelas-jelas dilanggar dan dapat berimplikasi hukum.

Kepada honorer K-2 yang telah diperjuangkan pengangkatannya oleh pemerintah, diharapkan ke depan dapat menunjukkan kinerja dan kualitas kerja yang baik. Sehingga, tidak menyiakan perjuangan yang telah dilakukan oleh Wali Kota Jonas Salean. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts