Ruang Menyusui di Mall Pelayanan Publik Kota Kupang: Hadirkan Kenyamanan bagi Ibu dan Balita

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com — Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kini menyediakan ruang menyusui atau ruang laktasi di area Mall Pelayanan Publik (MPP). Fasilitas ini disiapkan untuk memberi kenyamanan bagi para ibu yang sedang mengurus berbagai keperluan administrasi sekaligus tetap memenuhi kebutuhan balita mereka.

Plt Sekretaris DPMPTSP Kota Kupang, Nina Lauata, dalam wawancara pada Kamis (20/11), menjelaskan bahwa hadirnya ruang laktasi merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif, ramah keluarga, dan berpihak pada pemenuhan hak anak.

“Banyak masyarakat yang datang ke MPP sambil membawa balita. Dengan adanya ruang laktasi, para ibu tidak perlu khawatir lagi ketika bayi membutuhkan ASI. Mereka bisa menyusui dengan nyaman, aman, dan privat,” kata Nina.

Ruang laktasi di MPP Kota Kupang dilengkapi kursi menyusui, wastafel, meja ganti popok, hingga pendingin ruangan. Penataan ruang dibuat agar memberikan suasana tenang sehingga ibu dapat memberikan ASI tanpa gangguan.

“Ini bukan hanya fasilitas pelengkap, tetapi bagian dari standar pelayanan publik. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, termasuk ibu menyusui, mendapat ruang yang layak saat mengurus dokumen penting,” tambah Nina.

Menurut Nina, keberadaan ruang laktasi memiliki manfaat signifikan bagi tumbuh kembang balita, terutama dalam mendukung pemberian ASI secara optimal. Beberapa manfaat utama yakni Menjamin bayi tetap mendapat ASI tepat waktu, karena ibu dapat menyusui kapan pun dibutuhkan tanpa harus menunda urusan administrasi.

“Jauh dari keramaian atau risiko paparan kuman di area publik karena suasana ruang laktasi yang tenang membantu bayi menyusu dengan baik. Kita mendorong keberhasilan ASI eksklusif, yang penting untuk imunitas dan pertumbuhan balita,” beber Nina.

Nina menambahkan, Ruang laktasi ini memberikan kesempatan bagi ibu untuk tetap fokus memenuhi kebutuhan bayinya, sekaligus menyelesaikan layanan publik tanpa rasa terburu-buru.

Dengan hadirnya ruang laktasi, DPMPTSP berharap Mall Pelayanan Publik menjadi tempat yang semakin inklusif dan ramah bagi semua kelompok masyarakat. Nina menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan tidak hanya terkait kecepatan, tetapi juga kenyamanan dan aksesibilitas.

“Pelayanan publik harus humanis. Fasilitas seperti ruang laktasi adalah bentuk nyata bahwa pemerintah hadir untuk semua, termasuk ibu dan balitanya,” tutup Nina.

Fasilitas ini diharapkan menjadi standar bagi pusat pelayanan publik lainnya di Kota Kupang, sehingga masyarakat dapat merasakan pengalaman yang nyaman, aman, dan mendukung kebutuhan keluarga saat mengurus berbagai kepentingan administratif. (jrg)

Komentar Anda?

Related posts