Kupang — Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang kini tidak hanya menjadi pusat pengurusan layanan administrasi pemerintahan, tetapi juga ruang pemulihan bagi warga yang tengah menghadapi persoalan pribadi. Melalui inovasi terbaru bernama Ruang Curhat Bestie, masyarakat dapat menyampaikan keluh kesah mereka—mulai dari problem rumah tangga, tekanan psikologis, hingga kasus sensitif seperti kekerasan seksual maupun Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Nama “Bestie” bukan sekadar istilah kekinian, tetapi merupakan akronim dari Beres dan Pasti, moto pelayanan MPP Kota Kupang yang berkomitmen memberikan solusi tuntas bagi warga. Ruang ini disiapkan sebagai tempat yang aman, nyaman, dan bersifat privat, sehingga masyarakat bisa mengutarakan persoalan mereka tanpa rasa takut maupun malu.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Andre Otta, yang ditemui pada Kamis, 20 November 2025, menjelaskan bahwa kehadiran Ruang Curhat Bestie merupakan bentuk perluasan pelayanan yang menyentuh sisi manusiawi masyarakat.
“Kami menyadari bahwa masyarakat yang datang ke MPP tidak hanya membawa kebutuhan administratif, tetapi seringkali juga memikul beban persoalan pribadi. Ruang Curhat Bestie hadir untuk memastikan mereka punya tempat aman untuk bercerita dan mendapatkan pendampingan,” ujar Andre.
Sejak dibuka, Ruang Curhat Bestie telah menerima banyak kunjungan warga dari berbagai latar belakang persoalan. Petugas khusus yang telah dilatih dilibatkan untuk mendengarkan keluhan warga, sekaligus melakukan asesmen awal. Setiap kasus kemudian dirujuk sesuai kebutuhan—baik ke pendampingan hukum, layanan psikologi, maupun ruang mediasi bagi pihak-pihak yang perlu difasilitasi penyelesaian masalahnya.
Menurut Andre, beberapa warga mengaku merasa lebih lega setelah mendapat ruang untuk bercerita. Bagi mereka, keberadaan fasilitas ini menjadi bukti bahwa pemerintah kota bukan hanya hadir sebagai pelayan administrasi, tetapi juga sebagai sahabat yang mendampingi warganya dalam situasi sulit.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak merasa sendirian. Jika ada persoalan yang harus dibicarakan, mereka tahu bahwa MPP adalah tempat yang aman dan pasti membantu,” kata Andre.
Ke depan, DPMPTSP Kota Kupang berencana memperkuat layanan ini dengan pelatihan lanjutan bagi petugas, kerja sama lebih luas dengan lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta penyediaan layanan psikolog secara berkala.
Dengan hadirnya Ruang Curhat Bestie, Mall Pelayanan Publik Kota Kupang semakin menegaskan diri sebagai ruang pelayanan yang bukan hanya cepat dan lengkap, tetapi juga peduli, sebuah tempat di mana setiap warga bisa datang bukan hanya untuk mengurus dokumen, tetapi juga untuk menemukan jalan keluar dari persoalan hidup yang membebani. (jrg).

Follow


















