Layanan Pemasangan Sambungan Air Minum Baru Kini Tersedia di MPP Kota Kupang

  • Whatsapp

Kupang, sputar-ntt.com – Pemerintah Kota Kupang terus memberikan pelayanan mudah dan tidak ribet bagi masyarakat lewat Mall Pelayanan Publik (MMP) Kota Kupang. Bagi masyarakat Kota Kupang yang ingin memasang sambungan air minum kini tak perlu lagi datang ke kantor Perusahan Air Minum Daerah (Perumda) Kota Kupang

Layanan pendaftaran pemasangan sambungan baru kini sudah tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang, memberikan kemudahan dan akses yang lebih dekat bagi warga.

Perumda Air Minum Kota Kupang menghadirkan layanan pendaftaran sambungan baru di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Warga Kota Kupang kini dapat mengurus semua kebutuhan air bersih di satu lokasi terpadu tanpa harus berpindah -pindah tempat.

Proses administrasi pun menjadi lebih ringkas karena semua tahapan dilakukan di loket pelayanan Perumda di MPP Kota Kupang.

Kehadiran layanan ini mengurangi antrean di kantor Perumda dan memberikan alternatif yang lebih praktis bagi warga yang sehari-hari berada di pusat kota.

MPP yang berlokasi di DPMPTSP Kota Kupang ini menjadi pusat layanan berbagai instansi, termasuk Perumda Air Minum.

Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi, warga tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga biaya transportasi dan tenaga.

Adapun syarat Pendaftaran Pemasangan Air Minum yakni Calon pelanggan perlu menyiapkan beberapa dokumen sebelum mendaftar, yaitu Map sneil hektar plastik (1 lembar) Fotokopi KTP (2 lembar), Materai Rp10.000 (2 lembar), Denah lokasi rumah (1 lembar, Fotokopi rekening listrik (1 lembar), Fotokopi rekening pelanggan Perumda Kota Kupang terdekat (1 lembar), Biaya pendaftaran sebesar Rp40.000.

Untuk pendaftaran sambungan air minum baru, warga perlu mengikuti beberapa langkah berikut yakni, Datang ke MPP Kota Kupang atau kantor Perumda dengan membawa seluruh berkas persyaratan. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan petugas. Membayar biaya pendaftaran di loket Perumda. Jam layanan loket: (Senin–Jumat: 08.00–15.00 WITA dan Sabtu: 09.00–13.00 WITA).

Petugas melakukan survey ke lokasi pemasangan baru. Calon pelanggan menerima informasi hasil survey dari petugas. Pelanggan melakukan pembayaran biaya pemasangan sambungan baru. Petugas melakukan pemasangan instalasi air minum di lokasi. Untuk pertanyaan atau bantuan, warga dapat menghubungi Humas Perumda Air Minum Kota Kupang di 0813-3984-0629.(jrg)

Komentar Anda?

Related posts