Kalabahi, seputar-ntt.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan bersama seluruh jajaran mengikuti apel pagi virtual bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur, Senin, (14/2/2022) pagi.
Apel pagi tersebut diikuti pula oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) bersama seluruh jajaran di lingkungan kerja Kanwil Kemenkumham NTT.
Dalam amanatnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone menyampaikan bahwa apel pagi bersama seperti ini akan terus dilaksanakan mulai bulan Februari sampai dengan Desember 2022.
Tidak hanya itu, Marciana juga minta seluruh Kepala UPT dan jajaran untuk jangan pernah meremehkan penyebaran Covid-19 di wilayah Nusa Tenggara Timur.
“Saya minta para Kepala UPT harus memperhatikan kesehatan pegawai. Kalau ada yang sakit, silahkan ditanya dan segera menyarankan untuk melakukan pengobatan. Dimusin penghujan ini, kita harus waspada terhadap penyakit Demam Berdarah. Silahkan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat untuk segera melakukan pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) dan vaksinasi booster bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan,” tutur Marciana.
Marciana juga menyampaikan, sesuai dengan Surat Edaran Sekjen Kemenkumham kepada seluruh Kepala UPT agar segera mengaktifkan kembali Tim Penanganan Covid-19 di Satuan Kerja masing-masing.
“Segera lakukan WFO dan WFH di Satker masing-masing. Setiap hari harus terapkan protokol kesehatan dalam bekerja. Apabila ada yang sakit, langsung mengisi datanya di website Kanwil Kemenkumham NTT,” tegasnya.
Diakhir penyampaiannya, Kakanwil mengingatkan para Kepala UPT untuk sering-sering mengontrol blok hunian WBP dan segera berikan penguatan kepada seluruh Staf Pengamanan dalam Lapas dan Rutan. Hal tersebut disampaikannya karena menurutnya baru saja terjadi pelarian di Lapas yang berada di luar Wilayah Nusa Tenggara Timur.
Setelah berakhir kegiatan apel pagi bersama Kakanwil, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan langsung memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai.
Dalam pengarahannya, Wawan minta agar Kepala Seksi dan Kepala Sub Seksi membantunya menindaklanjuti penyampaian Kakanwil Kemenkumham NTT.
Kalapas juga memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Kepala Seksi Administrasi Kamtib, dan Kasubsi Perawatan untuk segera bersihkan blok hunian WBP dan dapur.
“Saya minta Kasi Binadik dan Kasubag Tata Usaha untuk segera persiapkan segala administrasi dan kepada Kasubag Tata Usaha untuk menyiapkan cat tembok, sehingga dalam minggu ini dapat digunakan untuk pengecatan blok dan kamar-kamar hunian warga binaan. Kita harus kompak untuk melaksanakan perubahan di Lapas Kelas IIB Kalabahi,” pungkas Wawan Irawan (Tim)