Pertengahan November Pemkab Kupang Seleksi Guru Honor K2

  • Whatsapp

Oelamasi, Seputar NTT.com – Seleksi calon pegawai negeri sipil bagi tenaga guru honorer katagori II (K-II) tingkat Kabupaten Kupang, direncanakan akan dilaksanakan pada pertengahan Nopember 2013 mendatang.

Rencana ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, Drs. Hendrik Paut saat ditemui wartawan di Hotel Lede Tadu, Kamis (26/9). Dia dihubungi terkait dengan jadwal pasti pelaksanaan seleksi dimaksud.

”Guru kan nanti ada ikut seleksi K2, yang nanti akan dilaksanakan bulan Nopember 2013 ini”, ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten TTS ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, jumlah tenaga guru honorer yang akan mengikuti seleksi dimaksud adalah sekitar 1.038 orang. Calon peserta seleksi tersebut menurut dia, saat ini data-data mereka sedang dalam proses verifikasi.

“Jumlah mereka sekitar 1.038 orang dan saat ini mereka sedang melakukan verifikasi data-data mereka,” tambah dia.

Dikatakan, seleksi CPNS terhadap tenaga guru honorer tersebut akan dilakukan secara nasional, sehingga jika nanti mereka dinyatakan lulus, maka sudah sewajarnya mereka harus bersyukur.

“Ini adalah seleksi yang dilakukan secara nasional sehingga kalau mereka lulus yang syukur tetapi kalau tidak, syukur juga”, ujarnya sembari tersenyum.

Jika nanti dalam proses selski itu ada peserta yang tidak lulus, maka hal itu harus dilihat sebagai resiko yang mesti diterima dari suatu proses seleksi.

Karena yang terpenting disini tambah dia, pemerintah telah membuka ruang bagi para guru honorer untuk menjadi CPNSD dan ruang yang telah terbuka itu mesti dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan diri sendiri dan keluarga.

“Karena ini adalah resiko dari suatu seleksi karena yang terpenting disini adalah kita sudah buka ruang dan silahkan dimanfaatkan ruang yang terbuka ini”, jelasnya.

Terkait dengan pengangkatan tenaga honorer K-II, sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerianpan-RB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah menyiapkan petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) pengangkatan honorer tertinggal menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sistem pengangkatan honorer K-II dilihat dari nilai tes honorer, masa kerja honorer. (Sho)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *