Jakarta, seputar-ntt.com – Bank NTT terus memperkuat perannya sebagai motor penggerak perekonomian daerah melalui penguatan akses pembiayaan yang aman dan berkelanjutan bagi pelaku usaha.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank NTT dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) di Jakarta 18 Desember 2025, terkait penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Penjaminan Kredit Mikro Merdeka, serta Penjaminan Kontrak Bank Garansi.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Direktur Kredit Bank NTT, Alo Geong, bersama jajaran manajemen PT Jamkrindo, sebagai bagian dari upaya memperluas cakupan layanan pembiayaan sekaligus memperkuat mitigasi risiko kredit, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Direktur Kredit Bank NTT, Alo Geong, menegaskan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penyaluran kredit berjalan lebih sehat, inklusif, dan berdaya guna bagi masyarakat.
“Kerja sama dengan Jamkrindo ini menjadi bentuk komitmen Bank NTT dalam memperluas akses pembiayaan UMKM, sekaligus memberikan rasa aman baik bagi bank maupun pelaku usaha. Skema penjaminan ini diharapkan mampu mendorong UMKM untuk lebih berani berkembang dan naik kelas,” ujar Alo Geong.
Ia menambahkan, melalui penjaminan KUR, Kredit Mikro Merdeka, dan Bank Garansi, Bank NTT tidak hanya fokus pada peningkatan penyaluran kredit, tetapi juga pada kualitas kredit yang berkelanjutan.
“Dengan adanya penjaminan kredit, risiko pembiayaan dapat dikelola dengan lebih baik. Ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian perbankan, sekaligus mendukung program pemerintah dalam penguatan ekonomi kerakyatan,” tambahnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan ekonomi daerah, peningkatan daya saing UMKM, serta mendorong terciptanya iklim usaha yang lebih kondusif di Nusa Tenggara Timur.
Bank NTT berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi dan kolaborasi strategis guna memastikan layanan keuangan yang inklusif, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat daerah.(*)

Follow


















