Penggeledahan Insidental, Satgas Kamtib Devisipas NTT Temukan Barang Terlarang

  • Whatsapp

Kalabahi, seputar-ntt.com – Sejumlah barang terlarang ditemukan Satgas Kamtib Kadivpas NTT saat melakukan penggeledahan insidental di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Senin, 21/2/2022 malam.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT, Mulyadi bersama Tim Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan, serta seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Barang-barang tersebut berupa pemantik gas, potongan cermin, silet, pisau, kaleng bekas, gantungan pakaian berbahan besi, nilon, pingset dan botol kaca. Setelah dilakukan pemisahan menurut jenisnya, barang itu lalu dimusnahkan.

Didampingi Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan, Baran, dan Keamanan, Idam Wahju Kuntjoro, Kadivpas NTT sebelum dilakukan penggeledahan menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Kalabahi, dan merupakan bagian dari melaksanakan back to basic dan dua kunci pemasyarakatan maju, yakni deteksi dini dan berantas narkoba.

“Saya berharap bapak-bapak semua dapat melaksanakan penggeledahan dengan baik dan benar serta dilaksanakan secara humanis. Bila ditemukan barang-barang terlarang dalam kamar-kamar warga binaan, langsung diambil untuk dimusnahkan. Jangan ada pegawai yang berkompromi atau sengaja menyembunyikan barang-barang warga binaan yang termasuk dalam barang-barang terlarang. Geledahlah dengan penuh tanggungjawab untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif dalam Lapas,” tegas Mulyadi.

Tidak hanya itu, Mulyadi juga mengharapkan agar seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi tidak merasa capek dan jenuh untuk melakukan penggeledahan, baik itu penggeledahan rutin maupun insidental karena menurutnya hal tersebut merupakan salah satu tugas pokok dari petugas pemasyarakatan.

Usai memberikan pengarahan, Mulyadi langsung memberikan mandat kepada Kalapas Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan untuk membagi tim penggeledahan.

Wawan membagi dua tim dan tim langsung bergerak melaksanakan penggeledahan di blok 1 dan blok 2 dengan total kamar yang digeledah sebanyak 29 kamar. Penggeledahan dilakukan dengan cara penggeledahan badan dan barang dalam kamar warga binaan. (Tim)

Komentar Anda?

Related posts