Pemkot Kupang Turunkan Tim Pentungan Tagih Penunggak PBB

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Masih banyaknya penunggakan  wajib pajak yang belum sadar untuk membayar pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), maka maka Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah terpaksa menurunkan tim  petugas penagih tunggakan pajak atau disingkat Pentungan PBB ke enam kecamatan yang ada di Kota Kupang.

“Diturunkan tim Pentungan PBB yang terdiri dari  para petugas penagih dari Badan Keuangan, Pol PP dan Bagian Hukum ini juga dalam upaya mengejar target dan realisasi PBB,” kata Kepala Badan Keuangan Kota Kupang, Jefry Pelt kepada wartawan di kantornya, Kamis (13/12/2018).

Menurutnya, tim Pentungan yang diturun di enam kecamatan lebih fakus pada wajib pajak yang melakukan penunggak pajak yang besar, sesuai data  wajib pajak  PBB yang ada setiap kecamatan. “Penagihan bagi penunggak pajak ini dilakukan dari minggu lalu  oleh tim Pentungan,” lanjutnya.

Dengan turunnya tim Pentungan ada beberapa wajib pajak yang dengan sendirinya  langsung datang ke kantor untuk membayarnya sendiri, baik tunggakan pajak tahun berjalan maupun tunggakan tahun sebelumnya.

Dijelaskannya, dalam mengurangi tunggakan PBB bagi wajib pajak, pemerintah akan melakukan pengurangan atas data tunggakan  dengan model tunggakan yang muncul karena terjadi pendobelan SPPT dan tunggakan muncul karena tanah masyarakat telah beralih fungsi untuk kepentingan publik, seperti jalan, tempat ibadat, kantor dan sekolah di hapus yang berpedoman melalui SK walikota.

“Dalam mengurangi tunggakan ini kami dari Badan Keuangan Daerah melalui bidang PBB dan DPTB sudah melakukan rapat untuk tahun depan kita melakukan salah satu inovasi mengurangi denda pajak PBB dari tahun berapa sampai tahun berapa, yang nantinya masyarakat hanya membayar pokok tanpa dikenakan denda,” katanya.

Diakuinya, sesuai data cukup banyak wajib pajak yang mengalami penunggakan.Hal ini dimana sesuai laporan kepala bidang dikarena wajib pajak merasa sudah tinggi denda karena keterlambatam membayar, sehingga  mereka enggan untuk membayarnya.

“Hal ini saya telah menyampaikan kepada pak walikota dan pak walikota pung mendukung  sehingga saat ini Badan Keuangan Daerah melalui kepala bidang yang menangani hal ini sementara melakukan perhitungan akan tahun yang akan dipakai untuk membayarnya sesuai data yang ada di sistim,” katanya. (riflan)

Komentar Anda?

Related posts