Kesembuhan dan Keselamatan Pasien Adalah Tujuan Seorang Perawat

  • Whatsapp

OLEH : Rena Dwi Andriyani ( Mahasiswi Stikes  Hutama Abdi Husada)

               Rudi Sabuna, S.Kep (Mahasiswa Ners Stikes Surya Mitra Husada)

Berbicara mengenai Keselamatan Pasien yang di rawat di suatu sarana pelayanan kesehatan perlu mendapat perhatian yang serius dari  Perawat sebagai pemberi asuhan keperawatan langsung pada pasien, dan juga kolaborasi antara tim tenaga kesehatan lainnya baik itu Dokter, Bidan, Gizi, Farmasi. Dengan adanya fokus perhatian yang di berikan, dapat meminimalkan resiko cidera ataupun Kejadian Tidak Diinginkan, yang seringkali menimpa pasien saat berada di ruang perawatan mulai dari kesalahan dalam pemberian obat maupun tindakan-tindakan yang lainnya.

Gerakan “Patient safety” atau Keselamatan Pasien telah menjadi spirit dalam pelayanan rumah sakit di seluruh dunia. Tidak hanya rumah sakit di negara maju yang menerapkan Keselamatan Pasien untuk menjamin mutu pelayanan, tetapi juga rumah sakit di negara berkembang, seperti Indonesia.

Kementrian Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan no 1691/2011 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit. Peraturan ini menjadi tonggak utama operasionalisasi Keselamatan Pasien di rumah sakit seluruh Indonesia. Banyak rumah sakit di Indonesia yang telah berupaya membangun dan mengembangkan Keselamatan Pasien, namun upaya tersebut dilaksanakan berdasarkan pemahaman manajemen terhadap Keselamatan Pasien. Peraturan Menteri ini memberikan panduan bagi manajemen rumah sakit agar dapat menjalankan spirit Keselamatan Pasien secara utuh.

Menurut PMK 1691/2011, Keselamatan Pasien adalah suatu sistem di rumah sakit yang menjadikan pelayanan kepada pasien menjadi lebih aman, oleh karena dilaksanakannya: asesmen resiko, identifikasi dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya, serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya resiko dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat tindakan medis atau tidak dilakukannya tindakan medis yang seharusnya diambil. Sistem tersebut merupakan sistem yang seharusnya dilaksanakan secara normatif.

Setiap tindakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien sudah sepatutnya memberi dampak positif dan tidak memberikan kerugian bagi pasien. Oleh karena itu, rumah sakit harus memiliki standar tertentu dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Standar tersebut bertujuan untuk melindungi hak pasien dalam menerima pelayanan kesehatan yang baik serta sebagai pedoman bagi tenaga kesehatan dalam memberikan asuhan kepada pasien.

Keselamatan pasien (patient safety) rumah sakit adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman. Sistem tersebut meliputi : assessmen resiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan resiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak

lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya resiko. Sistem tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan.Tujuannya adalah sebagai berikut : 1. Terciptanya budaya keselamatan pasien di rumah sakit, 2. Meningkatnya akutanbilitas rumah sakit terhadap pasien dan masyarakat,  3. Menurunnya kejadian tidak diharapkan (KTD) di rumah sakit. 4. Terlaksananya program-program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan kejadian tidak diharapkan.

Mengingat masalah keselamatan pasien merupakan masalah yang perlu ditangani segera di rumah sakit di Indonesia maka diperlukan standar keselamatan pasien rumah sakit yang merupakan acuan bagi rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan kegiatannya.

Manfaat Patient Safety adalah :

  1. Budaya keamanan meningkat dan berkembang
  2. Komunikasi dengan pasien berkembang
  3. Kejadian tidak diharapakn (KTD) menurun
  4. Risiko klinis menurun
  5. Keluhan berkurang
  6. Mutu pelayan Rumah Sakit meningkat
  7. Citra Rumah Sakit dan kepercayaan masyarakat meningkat, diikuti dengan kepercayaan diri yang meningkat.

Adapun Standar keselamatan pasien tersebut terdiri dari tujuh standar yaitu :

1.Hak pasien 2. Mendidik pasien dan keluarga, 3. Keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan, 4. Penggunaan metoda-metoda peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien, 5. Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien 6. Mendidik staf tentang keselamatan pasien, 7. Komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk mencapai keselamatan pasien.

Selain itu juga yang perlu di perhatikan dalam menjalankan Keselamatan Pasien di Rumah Sakit adalah : Ketepatan identifikasi pasien, Peningkatan komunikasi yang efektif, Peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai (high-alert), Kepastian tepat-lokasi, tepat prosedur, tepat-pasien operasi, Pengurangan risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan, Pengurangan risiko pasien jatuh.

 

 Peran Perawat sebagai Pelaksana Patient Safety

Perawat sebagai tenaga kesehatan yang profesional dan merupakan tenaga kesehatan terbesar yang ada di rumah sakit mempunyai peranan yang sangat penting dalam mewujudkan keselamatan pasien.Perawat berperan dalam melindungi, melakukan promosi dan mencegah terjadinya sakit dan injury, mengurangi penderitaan melalui diagnosa dan pengobatan, serta melindungi dalam perawatan individu, keluarga, komunitas dan populasi (ANA, 2003).

Perawat mempunyai peranan yang sangat penting dalam mewujudkan Patient safety di rumah sakit yaitu sebagai pemberi pelayanan keperawatan, perawat harus mematuhi semua standar pelayanan dan SOP yang telah dibuat dan ditetapkan oleh rumah sakit serta tidak luput pula dalam menerpkan prinsip-prinsip etik dalam pemberian pelayanan keperawatan, memberikan pendidikan kepada pasien dan keluarga tentang asuhan yang diberikan, menerapkan kerjasama tim kesehatan yang handal dalam melakukan penyelesaian masalah terhadap kejadian yang tidak diharapkan, melakukan pendokumentasian dengan benar dari semua asuhan keperawatan yang diberikan kepada pasien dan keluarga serta komunikasi efektif yang merupakan hal yang sangat berperan terhadap keberhasilan suatau pelayanan yang diberikan kepada pasien dan keluarganya.

Komunikasi dalam praktik keperawatan profesional merupakan unsur utama bagi perawat dalam melaksanakan asuhan keperawatan untuk mencapai hasil yang optimal.Kegiatan keperawatan yang memerlukan komunikasi meliputi timbang terima, interview/anamnesis, komunikasi melalui komputer, komunikasi rahasia klien, komunikasi melalui sentuhan, komunikasi dalam pendokumentasian, komunikasi antara perawat dengan profesi lainnya, dan komunikasi antara perawat dengan pasien.

Komunikasi merupakan alat atau sarana yang digunakan dalam menjalin hubungan. Komunikasi menjadi kunci utama bagi perawat untuk mencapai keselamatan pasien ( patient safety).  Teknik berkomunikasi yang digunakan secara tepat dapat menciptakan hubungan terapeutik dan menghindarkan pasien dari Kejadian Tidak Diinginkan , dan apabila tidak tepat akan menimbulkan masalah bagi pasien dan perawat.

Mengakhiri artikel sederhana ini saya mengajak kepada Perawat semua sebagai pemberi asuhan keperawatan pada pasien untuk selalu memperhatikan keselamatan pasien.Diharapkan dengan adanya perhatian ini tentu dapat mengurangi resiko Kejadian Tidak Diinginkan.. Setiap tindakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien sudah sepatutnya memberi dampak positif dan tidak memberikan kerugian bagi pasien.Oleh karena itu, rumah sakit harus memiliki standar tertentu dalam memberikan pelayanan kepada pasien Dengan memahami akan hal tersebut maka kita dapat mewujudkan kesehatan yang paripurna itu.

Semoga Demikian.

 

Komentar Anda?

Related posts