Kadivpas NTT Ajak Jajaran Lapas Kalabahi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Narapidana

  • Whatsapp

Kalabahi, seputar-ntt.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur, Herman Sawiran mengajak seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi untuk semakin meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh narapidana.

Hal demikian disampaikannya di Aula Lapas Kelas IIB Kalabahi saat tatap muka bersama seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kalabahi sekaligus memberikan pengarahan terkait pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi petugas pemasyarakaran, Sabtu, 15/10/2022 pagi.

“Mari semua kita berikan pelayanan yang prima kepada seluruh narapidana. Tingkatkan pelayanan kesehatan terhadap narapidana yang sudah berjalan saat ini. Buat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan Rumah Sakit setempat karena hal demikian sesuai dengan yang diutarakan dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” ujar Herman.

Herman mengatakan, selain meningkatkan pelayanan kesehatan, ia juga berharap jajaran Lapas Kalabahi dapat memperhatikan pelayanan makan dan minum bagi warga binaan.

“Kepada seluruh pegawai terlebih khusus pegawai yang baru untuk melaksanakan tugas dengan banyak belajar terhadap sesuatu yang baik. Tingkatkan pengetahuan dan wawasan kalian dengan mengikuti kuliah karena bisa membekali kalian dalam melaksanakan tugas secara baik,” harapnya.

Sawiran juga menghimbau kepada seluruh pegawai Lapas Kalabahi untuk tetap melaksanakan 3+1 sesuai perintah Dirjenpas, yakni 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics, 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni Deteksi dini gangguan kamtib, Berantas Narkoba dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Untuk Back to Basics, kita harus kembali mengimplementasikan prinsip-prinsip dasar pemasyarakatan yang sesungguhnya,” tandas Herman.

Selanjutnya, Kadivpas NTT ini mengingatkan seluruh petugas pengamanan untuk selalu waspada, menjaga keamanan dan ketertiban dalam Lapas dengan rajin melakukan kontrol blok dan kamar hunian serta seluruh area Lapas, menjaga kebersihan blok, kamar hunian serta dapur.

Diakhir pengarahannya, Herman Sawiran menyampaikan rancangan proyek perubahan tentang strategi peningkatan layanan kesehatan bagi narapidana melalui sinergitas kantor wilayah kemenkumham Nusa Tenggara Timur dengan Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Ditempat yang sama, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan mengharapkan agar seluruh pegawai dapat memahami dan melaksanakan apa yang disampaikan Kadivpas NTT dengan penuh tanggung jawab.

Usai tatap muka ini, Kadivpas NTT memantau klinik kesehatan Lapas Kelas IIB Kalabahi beserta fasilitasnya, hasil kerajinan narapidana, dan ruang kunjungan sekaligus berdialog dengan para pengunjung. (Humas)

Komentar Anda?

Related posts