Jatanras Polres Manggarai Bekuk Pencuri Hanphone

  • Whatsapp

Manggarai, Seputar NTT – Unit Jantanras Polres Manggarai dan Kaurbinops (KBO) Sat.Intelkam berhasil mengamankan pelaku pencurian Handphone di Kost Putra Putri Harmonis di Kelurahan Tenda Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor :
LP / B / 107 / VI / 2021 / SPKT / Res Manggarai / Polda NTT , tentang kasus Pencurian yang terjadi pada Hari selasa tanggal 15 Juni 2021 sekitar jam 01.00 wita.

TKP di Rumah Kost Putra Putri Harmonis di Tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Kronologis kejadian

Pada hari Selasa tanggal 15 Juni 2021 sekitar jam 01.00 wita pelaku masuk ke dalam Kost milik korban dengan cara membuka jendela kemudian pelaku membuka pintu kost dan pelaku masuk kedalam kost untuk mengambil handphone milik korban sebanyak 4 buah handphone, pada saat kejadian korban sedang tidur

Setelah melakukan pencurian HP tersebut, kemudian pelaku menawarkan handphone milik korban tersebut melalui akun Facebook milik pelaku dengan menggunakan handphone pelaku ke Hendro seharga Rp. 500 ribu rupiah selanjutnya saudara Hendro menjual handphone tersebut ke Karlos dengan harga Rp. 500 ribu rupiah.

Atas kejadian tersebut, Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan pada hari Selasa tanggal 15 Juni 2021 sekitar jam 21.00 Wita unit Jatanras bersama Perwira Pengawas ( KBO Intelkam ) IPDA Adrianus G. Alastan, berhasil mengamankan pelaku di kostnya di Kumba, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Identitas korban :

– Maria Vinoria Kurniati , perempuan, 18 tahun , pelajar , katolik , alamat Kost Putra Putri Harmonis di Tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

– Halgani M. Paskalin , perempuan , 17 tahun, pelajar , katolik , alamat Kost Putra Putri Harmonis di Tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

– Agnes Senia, perempuan, 18 tahun, pelajar , katolik, alamat Kost Putra Putri Harmonis di Tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

– Vinsensia B. Sana , perempuan , 17 tahun , pelajar, katolik , alamat Kost Putra Putri Harmonis di Tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Pelaku berinisial F H , Laki , 19 tahun , Pelajar , katolik, alamat Dange , Desa Nampar Macing, Kecamatan Sano Nggoang Kabupaten Manggarai Barat.

Barang bukti yang diamankan

– 1 buah handphone Oppo A3s
– 1 buah handphone Samsung A01 warna hitam
– 1 buah Handphone Samsung A01 warna merah
– 1 buah Handphone Samsung J5
– 1 buah Handphone Vivo y91c
Barang bukti tersebut 4 HP milik korban dan 1 HP milik pelaku yang digunakan untuk bertransaksi menjual HP hasil curian melalui akun Media sosial.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku.(*)

Komentar Anda?

Related posts