Hasil Pleno KPUD NTT, Jokowi-JK 65,92 Persen dan Prabowo- Hatta 34,08 Persen

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Berdasarkan rekapitulasi hasil dan rincian penghitungan perolehan suara Pilpres 9 Juli 2014 tingkat NTT, pasangan nomor urut satu, Prabowo Subianto- Hatta Rajasa (Prabowo- Hatta) meraih 769. 391 suara (34, 08 persen) sedangkan Joko Widodo- Jusuf Kalla (Jokowi- JK) meraih 1. 488. 076 suara (65, 92 persen) dari total suara sah 2. 257. 467 suara.

Pelaksanaan rekapitulasi dan rincian penghitungan perolehan suara Pilpres tingkat provinsi ini berlangsung di KPU NTT, Jumat (18/7/2014).
Sesuai data, daftar pemilih baik daftar pemilih tetap (DPT), DPT tambahan, daftar pemiih khusus (DPK), dan DPK tambahan sebanyak 3. 237. 432 orang. Sedangkan yang menggunakan hak pilihnya termasuk mereka yang menggunakan kartu tanda penduduk (KTP), paspor atau identitas lain yang sah serta pemilih dari tempat pemungutan suara (TPS) lain sebanyak 2. 274. 079 pemilih.

Dari 21 kabupaten/kota di NTT, pasangan calon presiden noomor urut satu, Prabowo Subianto- Hatta Rajasa (Prabowo- Hatta) menang hanya di Kabupaten Kupang, sedangkan 20 kabupaten/kota lainnya dimenangkan oleh pasangan Joko Widodo- Jusuf Kalla (Jokowi- JK).

Sesuai sertifikat rekapitulasi dan rincian penghitungan perolehan suara Pilpres 9 Juli lalu oleh masing- masing KPU kabupaten/kota, di Kabupaten Kupang pasangan Prabowo- Hatta unggul dengan 7. 507 suara. Dari suara sah sebanyak 150. 699 suara, Prabowo- Hatta meraih 79. 103 suara, sedangkan Jokowi- JK meraih 71. 596 suara.

Sementara 20 kabupaten dan kota lain, semuanya dimenangkan pasangan Jokowi- JK dengan selisih suara yang sangat besar. Perbedaan sangat tipis terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dengan 3. 084 suara. Dari suara sah sebanyak 201. 718 suara, pasangan Prabowo- Hatta meraih 99. 317 suara, sedangkan Jokowi- JK meraih 102. 401 suara.
Sedangkan kabupaten dan kota lainnya, selisih perolehan suara rata- rata mencapai puluhan suara.
Jalannya pelaksanaan rekapitulasi hasil dan rincian penghitungan perolehan suara pilpres umumnya berjalan lancar. Karena saksi kedua pasangan calon, menyatakan menerima rekapitulasi yang dilakukan 21 kabupaten dan kota. Memang sempat alot pada awal pelaksanaan rekapitulasi, karena saksi Prabowo- Hatta mengajukan keberatan. Namun setelah dijelaskan mekanisme penyelesaian di tingkat bawah, akhirnya disetujui.

Keberatan itu setelah KPU Manggarai membacakan rekapitulasi hasil dan rincian penghitungan perolehan suara pilpres. Laurens Leba Tukan, saksi dari pasangan Prabowo- Hatta menyatakan, pihaknya berkeberatan dengan sikap Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Papang, Kecamatan Satarmese yang tidak mengeluarkan model B. Sikap inilah yang membuat saksi Prabowo- Hatta tidak menandatangani berita acara saat pelaksanaan rekapitulasi di KPU Manggarai. Persoalan ini akan diteruskan ke tingkat nasional.

Alexander Ena, saksi pasangan Jokowi- JK menyarankan agar, forum rekapitulasi tingkat provinsi ini harus bisa menyelesaikan masalah yang terjadi di Manggarai, bukan hanya membawa persoalan ke Jakarta. Sehingga masalah yang ada, tidak menggantung begitu saja.

“Masalah yang terjadi di lapangan, sudah dilakukan sesuai tahapan. Karena itu, masalahnya sudah selesai dan dapat diterima untuk ditetapkan,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT, Nelce P. Ringu.

Tentang ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Wulang Gitang, Kabupaten Flores Timur yang dijabat oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), Ketua KPU NTT, Jhon Depa menegaskan, bisa diperbolehkan. Aturan tidak melarang seorang PNS menjadi penyelenggara pemilu, seperti menjadi PPS, PPK dan pengawas, asalkan mendapat persetujuan dari atasan.

“Jika atasan sudah memberi persetujuan, maka PNS yang bersangkutan bisa menjadi penyelenggara pemilu pada tingkatan dimaksud,” tandas Jhon.(joey)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *