Gelor Demo di DPRD Alor, ALARM Soroti Dugaan Kasus Asusila, Retribusi Pasar Hingga SK Mutasi

  • Whatsapp

Kalabahi, seputar-ntt.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) menggelar aksi demonstrasi pada hari ini, Senin (2/9/2025). Aksi dimulai dari depan Markas Kodim Alor dengan long march menuju Gedung DPRD Kabupaten Alor. Sepanjang perjalanan, massa menyuarakan berbagai tuntutan yang mereka nilai penting untuk segera ditindaklanjuti pemerintah daerah bersama DPRD.

Dalam orasi yang disampaikan, ALARM menegaskan sejumlah poin tuntutan utama, yaitu :

Menuntut pencabutan retribusi pasar yang memberatkan pedagang kecil. Mereka meminta DPRD Kabupaten Alor segera mengkaji ulang kebijakan retribusi pasar dan menetapkan aturan yang lebih adil serta sesuai dengan kondisi ekonomi pedagang kecil.

DPRD harus menjalankan fungsi pengawasan anggaran secara maksimal. Anggaran daerah, menurut ALARM, wajib digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan rakyat dan pembangunan daerah, bukan hanya demi elit politik dan birokrasi.

Mengecam tindakan asusila yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Alor. Massa mendesak agar segera diambil tindakan tegas terhadap pelaku, serta berharap DPRD mampu menjaga marwah, integritas lembaga, dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat.

Meminta transparansi dan keadilan dalam proses mutasi ASN. ALARM menolak mutasi yang dilandasi kepentingan politik dan kekuasaan, serta menuntut agar mutasi dilakukan berdasarkan kompetensi dan kinerja ASN.

Menuntut pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak tanah. Menurut mereka, kebijakan ini penting untuk meringankan beban masyarakat, khususnya bagi warga berpenghasilan rendah, sekaligus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

Memberikan ultimatum kepada DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Alor. ALARM menuntut agar semua poin aspirasi dapat diselesaikan dalam waktu 2 x 24 jam. Jika tidak ada tindak lanjut nyata, mereka mengancam akan turun kembali dengan jumlah massa yang lebih besar dan melakukan aksi dengan tindakan anarkis.

Sementara itu, Asri M.H Fabak selaku koordinator umum aksi, saat membacakan salah satu tuntutan terkait mutasi ASN, menegaskan bahwa proses mutasi harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan kompetensi, bukan kepentingan politik.

Senada juga disampaikan Malaimakani Fanmabi (Ikmahwell) yang merasa malu karena dalam SK mutasi tertulis Kelurahan Alor Tengah Utara telah membuat malu orang Alor khususnya masyarakat Alor Tengah Utara.

“Orang tua kami telah berjuang keras demi berdirinya Kecamatan ATU tetapi pemerintah dalam hal ini wakil bupati telah telah merubahnya dengan sebutan kelurahan ATU. Kami generasi welai lembur mengutuk keras hal ini,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan terkait mutasi ASN, Ketua DPRD Alor, Paulus Buche Brikmar mengatakan pihaknya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama BKPSDM.

“Salah satu fungsi dewan adalah pengawasan sehingga dalam RDP tersebut kami meminta agar SK Mutasi tersebut ditinjau kembali secara menyeluruh,” tandasnya.

Untuk diketahui bersama, aksi ALARM berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan, sementara massa menegaskan bahwa perjuangan mereka murni untuk kepentingan rakyat kecil dan demi terwujudnya keadilan sosial di Kabupaten Alor. (Pepenk)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda?

Related posts