Dugaan Korupsi Pembangunan SMPN Pailawang, Penyidik Polres Alor Tahan Tersangka BD

  • Whatsapp

Kalabahi, seputar-ntt.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan SMP Negeri Pailawang Kampung Pailonggo Desa Pandai Kecamatan Pantar Kabupaten Alor, penyidik Polres Alor resmi menahan tersangka berinisial BD, yang juga merupakan salah satu pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Senin, (27/6/2022) siang.

Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU. Jems Mbau, S. Sos kepada media mengatakan, usai mejalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik, BD pun langsung ditahan sekitar pukul 14.00 Wita.

“Yang bersangkutan diperiksa sejak pagi, penahanannya sendiri untuk 20 hari kedepan. Tersangka juga cukup kooperatif. Saat pemeriksaan pun ia didampingi kuasa hukumnya,” kata pria asal Rote ini.

Dipemberitaan sebelumnya, penetapan BD menjadi tersangka oleh tim penyidik Polres Alor ini merupakan tindaklanjut dari petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Alor.

Sebelumnya, penyidik Polres Alor terlebih dahulu menetapkan dua tersangka berinisial BB serta TK yang merupakan kepala sekolah dan pelaku pekerjaan.

Untuk nilai kerugian dalam pembangunan ruang kelas, perpustakaan dan laboraturium ini mencapai Rp. 1.171.483.000 sesuai hasil perhitungan BPKP dengan nilai penganggaran sebesar Rp.1.268.860.000 yang sumber dananya dari Kemendikbud tahun anggaran 2018. (*Pepenk/Tim)

Komentar Anda?

Related posts