Jakarta, seputar-ntt.com – Bupati pertama Kabupaten Sabu Raijua, Marthen Dira Tome, menilai terbitnya Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk mendorong kemandirian garam nasional sekaligus memperkuat peran daerah, khususnya Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai sentra produksi.
Marthen yang kini fokus mengembangkan tambak garam melalui PT Nataga Raihawu Industri (NRI) menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha garam dalam negeri. Ia menegaskan, target Indonesia mandiri garam pada 2027 merupakan langkah realistis mengingat potensi sumber daya alam yang dimiliki.
“Indonesia adalah negara bahari yang dikelilingi laut. Ironis jika setiap tahun masih mengimpor garam dalam jumlah besar,” ujar Marthen dalam keterangannya.
Ia mengungkapkan, kebutuhan garam nasional selama ini masih dipenuhi melalui impor dari Tiongkok, India, dan Australia, dengan volume mencapai sekitar 2,8 juta ton per tahun.
Menurutnya, produksi garam sejatinya tidak memerlukan teknologi yang rumit. “Cukup dengan menjemur air laut menggunakan sinar matahari dan bantuan angin, garam dapat dihasilkan,” katanya.
Marthen menilai NTT memiliki keunggulan komparatif untuk menjadi pusat produksi garam nasional. Selain wilayah laut yang luas, intensitas penyinaran matahari di NTT mencapai 8 hingga 9 bulan per tahun, kondisi yang dinilai ideal untuk pengembangan tambak garam.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa pengembangan industri garam tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan nasional, tetapi juga memiliki dampak ekonomi berantai (trickle-down effect). Pembangunan tambak garam diyakini mampu menciptakan lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, serta mengurangi kemiskinan di daerah.
“Jika selama ini kebutuhan nasional dipenuhi dari luar negeri, mengapa tidak dari NTT saja? Daripada terjadi aliran modal keluar (capital flight), lebih baik dana tersebut berputar di dalam negeri dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia pun mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk lebih serius mengoptimalkan potensi garam nasional, termasuk melalui dukungan regulasi, investasi, dan penguatan infrastruktur produksi di wilayah-wilayah potensial seperti NTT.(*)

Follow

















